Bermula dari seorang pengunjung bernama Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol (18 tahun) datang ke SP Plaza, Sagulung – Kota Batam menggunakan mobil guna untuk mengantarkan ibunya berbelanja.
Setiba di SP Plaza Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol kebingungan untuk mencari parkiran mobilnya sehingga dengan spontan memarkirkan kendaraan di seputaran SP 2 Plaza atau dikenal sebagai SP baru. Tidak butuh waktu lama Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol langsung ditegur oleh satpam SP Plaza supaya segera memindahkan mobilnya.
Kala itu Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol menjawab petugas keamanan SP Plaza. “Mohon maaf, Pak. Parkiran tidak ada lagi yang kosong. Saya hanya menunggu mamak aja yang sedang belanja sebentar,” kata Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol saat ditemui di seputaran Tembesi, Rabu (13 Desember 2022).
Selanjutnya, Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol menyebutkan dirinya yang sedang berada di dalam mobil didatangi oleh sejumlah satpam SP Plaza dengan kondisi emosi atau marah. Bahkan dirinya diperintahkan Satpam untuk memindahkan mobilnya. Namun ketika itu ada teriakan supaya Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol keluar dari mobilnya.
Dengan lugunya Anthonius keluar dari mobil dan langsung dijepit lehernya dan juga dicekik oleh tangan kawanan satpam SP Plaza. “Saya diteriaki keluar dari mobil oleh satpam (security) SP Plaza dan saat itu juga saya keluar. Namun saat saya keluar dari mobil langsung dijepit leherku dan dicekik oleh mereka. Selanjutnya saya dibanting, ada juga menendang punggungku dan diseret ibarat binatang. Mereka ada sekitar 5 orang yang mengeroyok diriku. Saat itu saya teriak minta bantuan namun tidak ada yang berani membantu padahal ada kerumunan masyarakat menonton kejadian itu,” ucap Anthonius dengan matanya terlihat berkaca-kaca menahan kesedihan dan rasa sakit dikeroyok sekelompok Satpam SP Plaza.
Karena dugaan tindak pidana pengeroyokan itu Anthonius mengalami memar di bagian punggung sebelah kiri atas. Leher terlihat sejumlah goresan kuku, lutut dan siku tangan sebelah kanan mengalami luka juga mengalami luka lecet.
Masih menurut Anthonius bahwa diri juga sempat diborgol seakan-akan pelaku pencurian. “Saya disempat diborgol (digari) oleh mereka, namun saya menarik tanganku supaya tidak digari. Saya seolah-olah pencuri saja dibuat mereka,” ujarnya.
Peristiwa terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol pada hari Selasa (13 Desember 2022) sekitar pukul 19:30 WIB dan bertempat di kawasan LP Plaza.
Setelah ada kesempatan Anthonius langsung menelepon Manaya Manabun Lumban Gaol (bapak kandung Anthonius) supaya datang ke lokasi kejadian saya dikeroyok. Takbutuh waktu yang lama Manaya Manabun Lumban Gaol tiba di lokasi pengeroyokan Anthonius.
“Bapak baru bertanya kepada para satpam SP Plaza sudah langsung dihajar mereka. Saya melihat wajah bapak disundul oleh salah seorang satpam SP Plaza sehingga darah bercucuran. Semua itu saya rekam dalam bentuk video guna bukti proses hukum,” kata Anthonius.
Peristiwa pengeroyokan itu berlangsung sekitar 30 menitan. Selanjutnya pada pukul 20:30 WIB Anthonius dan Manaya Manabun mendatangi Polsek Sagulung guna melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
Alhasil pada pukul 20:50 Anthonius dan Manayan Manabun berhasil membuat laporan polisi (LP) dengan nomor: LP/B/87/XII/2022/SPKT/Polsek Sagulung/Resta Brlg/Polda Kepri. LP dibuat oleh Bripka Darlan Hutasuhut (NRP 83091266) dan LP tersebut didapatkan oleh media ini belum ditanda-tangani oleh pelapor, Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol dan Darlan Hutasuhut.
Dengan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
Ia menyebutkan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan guna pengumpulan barang bukti dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan itu. “Dalam proses penyelidikan, bang dan pengumpulan barang bukti,” ujar Nyoman Ananta Mahendra melalui pesan singkat WhatsApp kepada media Batampena.
Penulis: JP