Serikat buruh dan Partai Buruh di Kota Batam melakukan aksi di depan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Aksi mereka itu memperingati hari buruh internasional alias Mau Day, Senin (01 Mei 2023).
Hasil pantauan media ini diketahui ada ribuan orang yang turun melakukan aksi tersebut.
Dalam aksinya para buruh itu menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu para buruh juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Dalam tuntutan para buruh itu diketahui bahwa mereka juga turut menolak RUU Kesehatan. Para buruh itu juga meminta pemerintah untuk mencabut parlementary threshold 4 persen.
Para buruh juga mendorong untuk segera ditingkatkan pengelolaan air dan pengelolaan listrik demi masyarakat di Kota Batam.
Penulis: JP