No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Keuangan

OJK: Lapor Penipuan ke IASC dalam 12 Jam!

Erwin by Erwin
17 Desember 2025 - 19:57
in Keuangan
0

Upaya pemblokiran dana korban penipuan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat lambatnya pelaporan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa kecepatan pelaporan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) merupakan kunci utama keberhasilan pemblokiran dana yang terindikasi hasil penipuan. Namun, data menunjukkan bahwa masyarakat rata-rata baru melaporkan kejadian penipuan 12 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kesenjangan Waktu Pelaporan: Tantangan Utama

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyoroti kesenjangan waktu pelaporan ini sebagai hambatan besar. “Kadang-kadang orang tidak langsung menyadari bahwa dirinya terkena scam. Oleh karena itu, keberhasilan kami melakukan pemblokiran dan pengembalian dana sangat ditentukan oleh kecepatan para korban untuk melaporkan ke IASC,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK.

Perbandingan dengan negara lain menunjukkan perbedaan yang mencolok. Di negara lain, pelaporan ke pusat anti-penipuan biasanya dilakukan dalam kurun waktu 15 hingga 20 menit setelah kejadian. Kesenjangan waktu yang signifikan di Indonesia ini memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku penipuan untuk mengalihkan atau menghilangkan jejak dana korban.

Dampak Finansial Penipuan di Indonesia

Data yang dihimpun oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) selama periode pembentukannya, yaitu sejak 22 November 2024 hingga 30 November 2025, menunjukkan skala kerugian yang mengkhawatirkan. Total kerugian dana masyarakat akibat berbagai modus penipuan atau scam yang dilaporkan mencapai Rp 8,2 triliun.

Dalam periode yang sama, IASC berhasil memblokir dana korban sebesar Rp 389,3 miliar dari laporan yang masuk. Angka ini, jika dihitung, hanya mewakili sekitar 4,76% dari total kerugian yang dilaporkan. Persentase yang relatif kecil ini menegaskan kembali urgensi untuk meningkatkan kesadaran dan kecepatan pelaporan dari masyarakat.

Baca Juga  BCA Desember 2025: Rp 500 Juta, Cicilan Rp 9 Jutaan! Syarat Mudah

Upaya OJK dalam Meningkatkan Perlindungan Konsumen

Menyadari tantangan ini, OJK secara konsisten berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan mengetahui langkah-langkah pelaporan yang efektif. Dengan pelaporan yang lebih cepat dan optimal, diharapkan pemblokiran dana korban dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Friderica menggarisbawahi bahwa jika seseorang menjadi korban penipuan, langkah pertama yang krusial adalah segera melaporkannya ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Alternatif lain, pelaporan juga dapat dilakukan melalui bank tempat korban memiliki rekening.

Statistik Laporan dan Pemblokiran Rekening

Sejak didirikan pada 22 November 2024 hingga 30 November 2025, IASC telah menerima sejumlah besar laporan terkait penipuan. Jumlah rekening yang dilaporkan melalui IASC terkait kasus penipuan mencapai 619.394 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.301 rekening telah berhasil diblokir. Secara total, IASC telah menerima 373.129 laporan kasus penipuan dalam periode tersebut.

Peran IASC dalam Penanganan Penipuan

Pembentukan Indonesia Anti Scam Center (IASC) merupakan kolaborasi strategis antara OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), serta berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuan utama pembentukan IASC adalah untuk mempercepat koordinasi antarlembaga jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan.

Fungsi-fungsi krusial IASC meliputi:

  • Penundaan Transaksi Segera: Memungkinkan penundaan transaksi yang dicurigai sebagai bagian dari aktivitas penipuan.
  • Pemblokiran Rekening: Melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan.
  • Identifikasi Pihak Terkait: Melakukan identifikasi terhadap individu atau entitas yang terlibat dalam kasus penipuan.
  • Upaya Pengembalian Dana: Mengupayakan pengembalian dana korban yang masih dapat diselamatkan.
  • Penindakan Hukum: Berkoordinasi untuk melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.
Baca Juga  Dana PIP Desember 2025: Cek & Tarik Agar Tak Hangus

Selain itu, IASC dibentuk sebagai bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan secara keseluruhan. Dengan adanya IASC, diharapkan penanganan kasus penipuan dapat menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Apa Itu Subsidi Tepat dan Mengapa Penting untuk Masyarakat?
Edukatif

Apa Itu Subsidi Tepat dan Mengapa Penting untuk Masyarakat?

5 April 2026 - 01:08
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Harga Emas Perhiasan Terkini dan Faktor yang Mempengaruhinya
Bisnis

Harga Emas Perhiasan Terkini dan Faktor yang Mempengaruhinya

3 April 2026 - 04:59
Apa Itu BRI Mobile (BRIMO) dan Manfaatnya bagi Nasabah Bank BRI
Edukatif

Apa Itu BRI Mobile (BRIMO) dan Manfaatnya bagi Nasabah Bank BRI

2 April 2026 - 13:42
Ramalan Keuangan Shio 2 April 2026: Macan Berkilau, Monyet Waspada
Keuangan

Ramalan Keuangan Shio 2 April 2026: Macan Berkilau, Monyet Waspada

2 April 2026 - 03:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.