Gubernur DKI Jakarta secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta untuk masa jabatan 2025–2028. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Balairung Balai Kota Jakarta pada Rabu (17/12/2025) menandai dimulainya periode baru bagi lembaga pengawas penyiaran di ibu kota.
Dalam pidato pelantikannya, Gubernur menekankan betapa beratnya tanggung jawab yang akan diemban oleh para komisioner baru. Ia menegaskan bahwa tugas ini menuntut integritas, independensi, dan keberanian dalam menegakkan serta mengawasi aturan penyiaran secara adil dan konsisten. “Amanah ini menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga tidak lupa mengapresiasi kinerja KPID DKI Jakarta yang dinilainya telah konsisten dalam menjaga kualitas siaran, terutama di era perkembangan media yang begitu pesat seperti saat ini. Ia mengakui bahwa Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, memiliki peran sentral dalam lanskap penyiaran nasional. Konten siaran yang berasal dari ibu kota tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Jakarta sendiri, tetapi juga memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk opini dan pandangan publik di berbagai daerah lain di Indonesia, bahkan hingga kancah internasional. “Apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional,” jelasnya.
Tantangan Penyiaran di Era Digital
Gubernur turut menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi dunia penyiaran saat ini. Perkembangan teknologi digital yang masif telah membuka pintu bagi berbagai jenis media baru, namun di sisi lain juga memunculkan masalah baru seperti maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan. Fenomena ini menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan cermat dari semua pihak terkait, termasuk KPID.
Menyikapi tantangan tersebut, Gubernur secara tegas meminta KPID untuk terus berupaya menjaga etika penyiaran agar tetap sehat dan berkualitas. Lebih penting lagi, KPID diminta untuk secara aktif melindungi kepentingan publik, dengan fokus khusus pada perlindungan terhadap generasi muda yang sangat rentan terhadap paparan konten negatif di media. “Hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika sehat dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” tegas Gubernur.
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen kuatnya untuk terus mendukung terwujudnya penyiaran yang berkualitas. Dukungan ini diberikan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi KPID, memastikan lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya secara optimal tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Gubernur berharap agar para anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga agar ruang siar di Jakarta tetap menjadi sumber informasi yang sehat, mendidik, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Anggota KPID DKI Jakarta Periode 2025–2028
Berikut adalah daftar nama-nama anggota KPID Provinsi DKI Jakarta yang telah dilantik untuk masa jabatan 2025–2028:
- Ahmad Sulhy
- Luli Barlini
- Very Opra Ferdinalsyah
- Ananda Ismail
- Arri Wahyudi Edimar
- Didik Suyuthi
- Sona Sofyan Permana.
Dengan dilantiknya anggota baru ini, diharapkan KPID DKI Jakarta dapat semakin memperkuat perannya dalam mengawasi dan membina industri penyiaran di ibu kota, demi terciptanya siaran yang informatif, edukatif, menghibur, serta bertanggung jawab bagi masyarakat.
















