Layanan Samsat Kampar Tutup Sementara Selama Perayaan Natal 2025
Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan menghentikan operasionalnya sementara waktu guna menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kepastian dan kelancaran layanan publik, terutama bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pengumuman resmi mengenai penutupan sementara layanan Samsat Kampar ini disampaikan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kampar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, yang bertindak atas nama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, merilis informasi tersebut pada hari Minggu, 21 Desember 2025.
Menurut penjelasan AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Samsat Kampar akan memberlakukan penutupan layanan secara total selama tiga hari berturut-turut. Periode penutupan ini mencakup tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025.
Langkah penutupan sementara ini dimaksudkan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang memadai bagi seluruh petugas pelayanan publik serta masyarakat untuk dapat merayakan Hari Raya Natal dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan pimpinan di lingkungan Polres Kampar yang senantiasa mengedepankan kesejahteraan para personel serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun demikian, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani memberikan penegasan penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada konsekuensi negatif bagi warga yang jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tepat pada periode libur tersebut.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor masih dapat dilakukan pada hari Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan sedikit pun,” tegas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan dan kepastian bagi para wajib pajak.
Alternatif Pembayaran Pajak Kendaraan di Luar Jam Operasional Samsat
Bagi masyarakat yang ingin tetap memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya selama periode libur atau di luar jam operasional Samsat, tersedia berbagai opsi pembayaran yang mudah dan praktis. Selain melalui layanan tatap muka langsung di kantor Samsat yang akan dibuka kembali setelah libur, masyarakat juga dapat memanfaatkan kemudahan teknologi digital.
Opsi pembayaran daring ini sangat direkomendasikan untuk efisiensi waktu dan tenaga. Salah satu kanal yang dapat diakses adalah melalui aplikasi resmi e-Samsat. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Selain itu, Samsat Kampar juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi perbankan. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui teller di bank-bank yang telah ditunjuk sebagai mitra pembayaran.
Lebih lanjut, perkembangan teknologi pembayaran digital juga membuka banyak pilihan. Platform pembayaran digital populer seperti GoPay, OVO, dan Dana kini juga telah terintegrasi untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan. Dengan menggunakan salah satu dari platform ini, wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor rangka kendaraan mereka sebagai identifikasi pembayaran.
Fleksibilitas dalam metode pembayaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola kewajiban pajak mereka tanpa terhalang oleh jadwal operasional kantor yang terbatas, terutama saat momen-momen libur panjang seperti perayaan Natal.

















