Perjalanan Pulang: Warga Terlantar Lintas Provinsi Kembali ke Pelukan Keluarga
Manokwari – Sebuah momen penting terjadi di Hotel Triton Manokwari, Papua Barat, pada Minggu sore (28/12/2025). Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan seorang warga asal Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang berinisial M.A, kepada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat. Penyerahan ini menandai akhir dari sebuah perjalanan panjang dan penuh tantangan bagi M.A, serta menegaskan komitmen negara dalam melindungi warganya yang terlantar di luar daerah asal.
Prosesi serah terima ini dilakukan melalui penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh berbagai pihak penting. Dari Dinsos NTT, prosesi dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Warga Migran Korban Kekerasan, Adrianus Yepa. Sementara itu, dari Dinsos Papua Barat, penerimaan dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Lasarus Indouw. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Papua Barat, Luther Krimadi; Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Teluk Bintuni, Yance Sesa; serta Advokasi Officer Yayasan Papua Lestari, Devita Elisa Trisuanti.
Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Warga
Adrianus Yepa menegaskan bahwa penyerahan M.A merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan bagi setiap warga negaranya, terlepas dari di mana mereka berada. Ia menekankan bahwa setiap individu adalah aset negara yang patut dijaga dan dirawat, terlebih lagi dalam kondisi yang rentan.
“Ini merupakan aset negara yang juga harus dijaga dan dirawat sebagai manusia,” ujar Adrianus Yepa.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan terhadap M.A menunjukkan adanya gangguan yang memerlukan pendampingan berkelanjutan. Oleh karena itu, M.A akan menerima perhatian dan dukungan lanjutan dari Dinas Sosial Provinsi Papua Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Teluk Bintuni.
“Seluruh kondisi kesehatan sudah kami koordinasikan dengan Dinsos Papua Barat, Dinsos Teluk Bintuni, serta lembaga yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya. Koordinasi ini mencakup berbagai aspek penanganan, memastikan M.A mendapatkan perawatan yang komprehensif.
Dukungan Komprehensif dari Pemerintah Papua Barat
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indouw, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemulangan M.A dari NTT. Ia mengakui peran Dinsos NTT yang telah mengantarkan M.A, dan Dinsos Papua Barat yang kini secara resmi menerima.
“Dari Dinsos NTT sudah mengantarkan dan kami dari Dinsos Papua Barat sudah menerima secara resmi,” kata Lasarus Indouw.
Setelah proses penerimaan resmi ini, M.A akan segera diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Teluk Bintuni. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kepulangan M.A ke kampung halamannya dan menyatukannya kembali dengan keluarga tercinta.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pemulihan kondisi M.A. Bantuan yang akan diberikan meliputi:
- Bantuan Bahan Makanan: Untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
- Bantuan Tunai: Untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
- Layanan Kesehatan: Memastikan M.A mendapatkan perawatan medis yang berkelanjutan.
Lasarus Indouw menambahkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini penting untuk memastikan M.A mendapatkan dukungan yang holistik.
“Kondisi psikologis M.A masih terganggu sehingga membutuhkan dukungan keluarga, terutama orang tua,” ungkapnya. Dukungan emosional dari keluarga dipandang krusial dalam proses pemulihan.
Kasus pemulangan warga terlantar yang juga merupakan Orang Dengan HIV (ODHIV) lintas provinsi seperti M.A ini merupakan yang pertama kali ditangani oleh Dinsos Papua Barat. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan sistem penanganan ke depannya.
“Ini akan kami laporkan kepada Gubernur Papua Barat,” ujar Lasarus Indouw, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus serupa.
Peran Vital Yayasan Papua Lestari dalam Pendampingan
Advokasi Officer Yayasan Papua Lestari, Devita Elisa Trisuanti, menjelaskan bahwa upaya pemulangan M.A ke kampung halamannya telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Proses ini tidaklah mudah, bahkan sempat diwarnai rasa pesimis karena adanya ketidakakuratan informasi mengenai lokasi keluarga M.A.
“Sempat pesimis karena informasi lokasi keluarga tidak tepat,” kenangnya.
Namun, berkat kerja keras dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya keluarga M.A berhasil ditemukan. Upaya ini juga mencakup kelengkapan dokumen identitas M.A, yang sangat penting untuk kelancaran proses administrasi.
Devita menegaskan komitmen Yayasan Papua Lestari untuk terus mendampingi M.A hingga ia tiba dengan selamat di Teluk Bintuni dan diserahkan sepenuhnya kepada keluarganya. Pendampingan ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup dukungan moral.
Lebih lanjut, Devita menyampaikan bahwa Yayasan Papua Lestari akan berupaya agar M.A dapat melanjutkan pendidikannya melalui program kesetaraan paket. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan M.A meraih cita-citanya di masa depan.
“Agar cita-cita yang diinginkan bisa tercapai. ODHIV bukan akhir dari segalanya. Selama penanganan kesehatan dilakukan secara teratur, semua aman,” tutupnya dengan nada optimis. Pesan ini sangat penting untuk mengikis stigma terhadap ODHIV dan menekankan bahwa dengan perawatan yang tepat, mereka dapat menjalani kehidupan yang normal dan produktif.
















