Keluhan Aktivasi Coretax Masih Menghantui, Suriah Lakukan Redenominasi Mata Uang
Jakarta – Di awal tahun, sorotan publik tertuju pada berbagai isu ekonomi yang menarik perhatian. Salah satunya adalah keluhan yang masih diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait proses aktivasi Coretax. Di sisi lain, dunia internasional juga menyaksikan langkah besar Suriah yang mulai mengadopsi mata uang baru dan melakukan redenominasi per 1 Januari 2026, sebuah keputusan yang diharapkan membawa angin segar bagi perekonomian negara tersebut.

Purbaya Yudhi Sadewa: Aktivasi Coretax Perlu Pendampingan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa kendala dalam proses aktivasi mandiri oleh wajib pajak masih sering terjadi. Ia menerima keluhan langsung dari beberapa individu yang merasa kesulitan dalam menyelesaikan proses tersebut.
“Ada beberapa orang yang mengomel saya, dua orang dalam dua hari ini. Itu sepertinya caranya agak rumit ya. Nanti saya akan nilai lagi, saya lihat kembali. Namun, sistemnya sendiri, jika dilakukan di kantor Pajak bersama petugas pajak, pasti akan selesai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (31/12).
Purbaya menekankan bahwa kelancaran aktivasi Coretax sangat terbantu jika dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Di sana, wajib pajak dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas, yang dapat membantu menjelaskan setiap langkah dan menyelesaikan kendala yang mungkin timbul. Pendampingan ini krusial untuk memastikan pengalaman wajib pajak berjalan mulus dan efektif.

Data hingga 31 Desember 2025 pukul 16.20 WIB menunjukkan bahwa jumlah akun wajib pajak yang berhasil diaktivasi telah melampaui angka 11 juta. Secara rinci, dari total 11.034.775 akun yang aktif, mayoritas didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan 10.131.253 akun. Sementara itu, Wajib Pajak Badan mencatatkan 814.932 akun, dan instansi pemerintah sebanyak 88.369 akun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mencatat partisipasi aktif dari pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Sebanyak 221 pelaku PMSE telah berhasil terdaftar dalam sistem Coretax, menunjukkan adaptasi yang baik terhadap sistem perpajakan digital ini. Angka ini diharapkan terus meningkat seiring dengan semakin matangnya sistem dan pemahaman wajib pajak.
Suriah Perkenalkan Mata Uang Baru dan Lakukan Redenominasi
Langkah signifikan dilakukan oleh Suriah dalam upaya revitalisasi ekonominya. Presiden Suriah, Ahmed Al Sharaa, secara resmi meluncurkan mata uang baru negara tersebut pada 29 Desember 2025 di Damaskus. Peluncuran ini disambut sebagai awal dari era baru yang penuh harapan bagi rakyat Suriah.
“Peluncuran mata uang baru ini menandai berakhirnya sebuah fase yang tidak akan disesali oleh siapa pun, sekaligus menjadi awal dari tahap baru yang diharapkan oleh rakyat Suriah dan masyarakat di kawasan. Dengan ini, mereka diharapkan dapat kembali merasakan harapan terhadap kondisi Suriah saat ini,” ungkap Ahmed Al Sharaa.

Penerbitan mata uang baru ini didasarkan pada Dekret Nomor 293 Tahun 2025 tentang peluncuran mata uang nasional Suriah yang baru, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Keputusan ini bukan sekadar penggantian fisik mata uang, melainkan juga melibatkan proses redenominasi yang signifikan.
Redenominasi mata uang baru Suriah dilakukan dengan cara menghapus dua angka nol dari nilai nominal mata uang lama. Ini berarti, setiap 100 unit Pound Suriah lama akan setara dengan 1 unit Pound Suriah baru. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan perhitungan dan mengurangi beban psikologis akibat tingginya angka inflasi yang tercermin pada nilai mata uang lama.
Satuan terkecil dari Pound Suriah dalam sistem mata uang baru adalah qirsh. Dengan redenominasi ini, 100 qirsh akan setara dengan 1 Pound Suriah baru.
Selama periode transisi yang diatur dalam dekrit tersebut, mata uang lama dan mata uang baru akan beredar secara bersamaan dan tetap dianggap sebagai alat pembayaran yang sah. Kebijakan ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi dan menukarkan mata uang lama mereka. Setelah batas waktu penukaran berakhir, mata uang Suriah lama akan ditarik dari peredaran dan tidak lagi berlaku sebagai alat tukar yang sah. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar dan memulihkan kepercayaan terhadap mata uang nasional Suriah.


















