Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana untuk membangun rumah susun (rusun) bersubsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Rencana ini muncul di tengah sorotan publik terkait kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjerat mantan Bupati Bekasi.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan kepastian hukum terkait proyek tersebut. Beliau menegaskan bahwa tidak ada masalah hukum yang sedang ditangani KPK di Meikarta yang dapat menghambat pembangunan rusun bersubsidi ini.
Kejelasan Hukum Proyek Meikarta
“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” ujar Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan. Beliau menjelaskan bahwa proses hukum yang terkait dengan pemberian suap untuk perizinan proyek pembangunan Meikarta telah selesai dan tidak menyisakan hambatan hukum untuk rencana pembangunan rusun bersubsidi.
Penting untuk dicatat bahwa dalam penanganan kasus suap izin proyek Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit-unit rumah susun yang ada di kawasan tersebut. Penyitaan yang dilakukan oleh KPK hanya terbatas pada aset atau uang yang diduga kuat merupakan hasil dari penerimaan suap. Aset dan uang tersebut diduga diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Bekasi pada periode 2017-2022.
Target Pembangunan Rusun Subsidi di Meikarta
Kepastian mengenai rencana pembangunan rusun bersubsidi ini juga datang dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara. Beliau mengonfirmasi bahwa pembangunan rumah susun di Meikarta akan segera dimulai pada tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Ara saat melakukan evaluasi kinerja Kementerian PUPR sepanjang tahun 2025 di kantornya di Jakarta. Beliau mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan hasil diskusi langsung dengan tokoh-tokoh penting, termasuk Bos Lippo Group, James Riady, Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pak James (Bos Lippo Group James Riady) ini bicara sama saya langsung dengan Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Rencana, tahun ini sudah akan dimulai rumah susun yang akan dibangun buat rakyat di Meikarta,” ungkap Menteri Ara.
Alasan Pemilihan Meikarta sebagai Lokasi
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa lokasi pembangunan rusun bersubsidi di Meikarta telah disiapkan. Pemilihan Meikarta sebagai salah satu lokasi strategis untuk proyek rusun bersubsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan penting.
Salah satu alasan utama adalah tingginya tingkat kebutuhan akan hunian di kawasan tersebut. Kebutuhan ini terutama dirasakan oleh para pekerja yang beraktivitas di berbagai sektor industri yang terkonsentrasi di kawasan industri Cikarang dan wilayah sekitarnya.
“Segera tahun ini kita akan mulai membangun lahannya sudah siap dan saya pikir kalau segi
demand
-nya (permintaan) di daerah itu saya pikir luar biasa,” jelas Menteri Ara. Tingginya permintaan hunian ini menjadi indikator kuat bahwa pembangunan rusun bersubsidi di Meikarta akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni, khususnya para pekerja.
Proyek pembangunan rusun bersubsidi ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang terjangkau, tetapi juga berkontribusi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Dengan adanya kepastian hukum dari KPK dan dukungan penuh dari pemerintah, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














