No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tersangka Bawang Bombay Ilegal Tanjung Emas Ditangkap!

Rizki by Rizki
26 Januari 2026 - 08:34
in Berita Utama
0

Kasus penyelundupan bawang bombay ilegal dengan skala besar berhasil diungkap di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Polda Jawa Tengah bergerak cepat dan menetapkan seorang tersangka berinisial ABS terkait dengan kasus ini. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penemuan 123 ton bawang bombay ilegal yang tidak memenuhi standar karantina.

Kombes Djoko Julianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa tersangka ABS memiliki peran sentral dalam proses pengiriman bawang ilegal tersebut. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kita sudah menetapkan tersangka. Minggu depan kita akan melakukan pemusnahan,” ungkap Kombes Djoko, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini.

Potensi Bahaya Bawang Bombay Ilegal

Penemuan bawang bombay ilegal ini bukan hanya sekadar masalah pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut potensi bahaya bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem pertanian Indonesia. Bawang bombay yang masuk secara ilegal ini tidak melalui proses karantina yang seharusnya, sehingga dikhawatirkan membawa penyakit atau hama yang dapat merugikan tanaman lokal dan kesehatan konsumen.

“Kita khawatirkan nanti menyebar dan ini masih di dalam proses juga pemeriksaan laboratorium forensik,” tambah Kombes Djoko, menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada bibit penyakit yang terbawa oleh bawang ilegal tersebut.

Penyelidikan Mendalam dan Koordinasi Lintas Instansi

Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. ABS, yang diketahui merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus ini. Polda Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat untuk memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk pemilik ekspedisi dan pihak-pihak terkait di pelabuhan.

“Kita sudah mulai koordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat untuk memeriksa beberapa saksi yang ada di Kalimantan Barat baik itu dari pemilik ekspedisi ataupun dari rekan-rekan kita dari pelabuhan,” jelas Kombes Djoko, menunjukkan keseriusan dalam mengungkap jaringan penyelundupan ini.

Baca Juga  Siap Kuliah ke Belanda, Betrand Peto Buka Rencana Besar dan Siap LDR untuk Pendidikan

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombay ilegal ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian saat itu, Andi Amran Sulaiman, turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan pihak karantina.

Koordinasi lintas instansi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya ribuan karung bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas. “Totalnya 6.172 karung atau 133 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya,” ujar Andi Amran saat memberikan keterangan kepada media, menekankan bahwa dampak dari bawang ilegal ini jauh lebih besar daripada sekadar nilai ekonominya.

Ancaman Bagi Pertanian Nasional

Menteri Pertanian menekankan bahwa masuknya bawang bombay ilegal ini merupakan ancaman serius bagi ekosistem pertanian nasional. Bawang ilegal tersebut dicurigai mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman dan mengganggu stabilitas produksi pertanian dalam negeri.

“Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sektor pertanian dari ancaman barang ilegal.

Ia menambahkan bahwa bawang bombay ilegal berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang tidak ada di Indonesia, yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi petani dan konsumen. “Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Polda Jawa Tengah berencana untuk segera memusnahkan bawang bombay ilegal tersebut. Proses pemusnahan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pensiunan Guru Terusir: Candra Harahap, Dituduh Jukir Liar, Nasib Pahit di Jakarta

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas barang di pelabuhan dan perlunya kerjasama yang solid antara berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

26 Mei 2026 - 16:09
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

26 Mei 2026 - 16:00
Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

26 Mei 2026 - 16:00
Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

26 Mei 2026 - 15:55

Pilihan Redaksi

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

Ramalan Shio 4 Hewan: Kuda, Ayam, Anjing, Babi Tanggal 26 Mei 2026: Karier, Cinta, Angka Keberuntungan

26 Mei 2026 - 16:09
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

26 Mei 2026 - 16:00
Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

Irjen Pol Aan Suhanan Apresiasi Konsep Progresif BTS Pemko Batam

26 Mei 2026 - 16:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.