Kegelisahan para advokat dalam mendampingi kliennya selaku terdakwa dalam perkara pidana akhirnya mendapatkan titik terang yaitu Pengadilan Negeri (PN) Batam pada bulan September 2023 akan melaksanakan sidang tatap muka.
Untuk melakukan sidang tatap muka dengan menghadirkan para terdakwa dalam perkara tindak pidana maka pihak PN Batam mulai melakukan reservasi. Wakil ketua PN Batam, Bambang Trikoro mengatakan bahwa bulan September 2023 secara pasti sidang akan dilaksanakan secara tatatp muka seperti sedia kala.
“Kami dari PN Batam mulai berbenah menyambut kedatangan para tahanan yang menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana. Tukang juga sudah kita datangkan untuk memperbaiki sel [ruang tahanan sementara di PN Batam] dan juga untuk ruangan khusus bagi para jaksa juga akan dibenahi demi menyambut sidang tatap muka seperti sedia kala sebelum adanya Covid 19 alias virus corona,” kata Bambang Trikoro secara khusus kepada Media BATAMPENA.COM saat ditemui di kawasan PN Batam, , Rabu (09 Agustus 2023).
Bambang Trikoro menjelaskan bahwa sidang tatap muka akan dilaksanakan setelah nongol surat Menteri Hukum dan HAM RI. “Surat dari Menkumham untuk melaksanakan persidangan tatap muka. Kalau kemarin sidang tatap muka boleh dilakukan namun harus ada tes Swab tetapi sekarang tidak perlu lagi,” ujar Bambang Trikoro.
Bambang Trikoro juga berjanji akan menyediakan ruangan khusus bagi para jurnalis yang bertugas melakukan liputan di PN Batam. “Saya lagi pikirkan ruang yang mana di PN Batam untuk dijadikan ruangan khusus untuk para jurnalis nantinya,” ucap Bambang Trikoro.
Seperti diketahui sekitar bulan Mei 2023 silam organisasi advokat dari Peradi Batam melayangkan surat khusus yang dengan maksud dan tujuan untuk PN Batam segera mungkin melaksanakan sidang secara tatap muka usai pandemi Covid 19 berlalu.
Penulis: JP


















