Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memangkas kuota produksi batu bara tahun ini. Namun, SUSTAIN menekankan bahwa kebijakan krusial ini harus berjalan seiring dengan upaya transisi energi dan reindustrialisasi hijau yang komprehensif. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing di kancah global.
Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN, menjelaskan bahwa revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara merupakan respons yang tepat terhadap dinamika pasar global yang terus berubah. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi strategi pendukung yang kuat. “Kebijakan revisi RKAB batu bara penting untuk merespons dinamika pasar global, namun harus diikuti dengan transisi energi dan re-industrialisasi hijau untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Tata.
Lebih lanjut, Tata merinci empat poin krusial yang harus menjadi perhatian utama dalam revisi angka produksi batu bara, yang kini ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton tahun ini, dari realisasi 790 juta ton pada tahun sebelumnya.
Adaptasi Industri Batu Bara terhadap Penurunan Permintaan Global
Kondisi pasar global saat ini menunjukkan tren penurunan permintaan batu bara yang signifikan di beberapa pasar konsumen utama, seperti Tiongkok dan India. Penyesuaian target produksi dan RKAB yang lebih responsif terhadap tren permintaan internasional merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan yang dapat menekan harga dan menimbulkan risiko kerugian ekonomi akibat fluktuasi pasar. Kebijakan ini harus diintegrasikan dengan strategi adaptasi yang matang untuk sektor energi secara keseluruhan, guna memastikan Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global yang semakin berpihak pada energi bersih.
Mengurangi Ketergantungan terhadap Batu Bara Melalui Kebijakan yang Tepat
Rencana penurunan produksi batu bara melalui revisi RKAB ini menjadi momentum emas untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan ekonomi dan fiskal Indonesia terhadap komoditas batu bara. Selama ini, Indonesia memegang peranan besar dalam pasokan batu bara global, yang secara langsung memengaruhi harga dan volatilitas pasar internasional.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pangsa pasar batu bara Indonesia mencapai 43% dari total pasar global. Mayoritas produksi batu bara pada tahun sebelumnya, yaitu sekitar 68%, dialokasikan untuk ekspor, sementara sisanya 32% diperuntukkan bagi kebutuhan pasar domestik.
Tata menekankan bahwa pengurangan produksi yang terukur dan terencana akan menjadi katalisator bagi diversifikasi ekonomi nasional. Selama dua dekade terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus meningkat, dengan produksi yang melampaui 800 juta ton pada tahun lalu dan kontribusi terhadap total ekspor sekitar 11-12%. “Tanpa pengurangan produksi secara bertahap ini, perekonomian kita, termasuk daerah-daerah yang ekonominya sangat bergantung pada batu bara, akan menghadapi ‘bom waktu’ di masa depan,” tegas Tata.
Reindustrialisasi Hijau sebagai Kunci Pertumbuhan dan Penciptaan Lapangan Kerja
Transformasi ekonomi yang selama ini bergantung pada batu bara harus selaras dengan program reindustrialisasi hijau. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada teknologi bersih dan industri yang ramah lingkungan. Sektor-sektor potensial meliputi pengembangan panel surya, produksi baterai, dan industri kendaraan listrik.
“Pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif, mendorong riset dan inovasi, serta mengembangkan tenaga kerja terampil yang siap mengisi kebutuhan sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan,” ujar Tata.
Investasi yang diarahkan pada dekarbonisasi industri manufaktur padat karya, seperti sektor tekstil dan garmen, serta pengembangan industri hijau lainnya, menjadi kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah nasional, dan mencegah dampak deindustrialisasi dini yang meluas.
Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan di Sektor Hilir
Kebijakan revisi RKAB harus didukung oleh percepatan pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan ambisi nasional untuk mencapai kapasitas energi surya sebesar 100 GW. Pemanfaatan sumber energi bersih, seperti energi surya dan angin, perlu ditingkatkan secara ambisius untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang lebih tinggi dalam bauran energi nasional.
“Harus ada keterkaitan yang kuat antara industri manufaktur hijau di dalam negeri yang berfungsi sebagai rantai pasok, dengan percepatan pengembangan energi terbarukan. Dukungan regulasi yang memadai, pemberian insentif yang menarik, dan kemudahan investasi akan menjadi stimulan penting bagi pertumbuhan sektor energi bersih sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakat,” tutup Tata.




















