Bank Indonesia Pertimbangkan Kembali Skema Debt Switching untuk APBN 2026
Bank Indonesia (BI) membuka kemungkinan untuk melanjutkan kebijakan strategis berupa penukaran surat utang pemerintah atau debt switching. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya untuk memperpanjang napas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2026. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mencampuri independensi BI dalam pengelolaan kebijakan moneter, termasuk kemungkinan kembalinya skema burden sharing untuk pembiayaan anggaran.
Purbaya menekankan bahwa kondisi fiskal dan kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini telah jauh menguat dibandingkan masa pandemi COVID-19, periode ketika Kementerian Keuangan dan BI berkolaborasi melalui skema burden sharing. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan tidak akan meminta bank sentral untuk kembali membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana.
“Bank sentral itu independen. Saya cukup kaya, saya bisa menerbitkan obligasi sendiri untuk stabilitas pasar,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini berjanji untuk tidak mengulangi kebijakan serupa pada tahun 2021, di mana BI dan pemerintah sepakat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19, termasuk pembelian SBN dengan bunga 0%.
“Saya tidak ingin mengganggu independensi bank sentral dengan meminta mereka membeli obligasi saya di pasar perdana. Jadi jangan khawatir. Saya tidak akan mengulangi burden sharing tahun 2021,” tegasnya.
Opsi Debt Switching Terbuka Lebar untuk Manajemen Utang
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengindikasikan adanya peluang untuk kembali menerapkan mekanisme penukaran utang atau debt switching bersama pemerintah pada tahun anggaran 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa bank sentral sedang dalam proses penyusunan program moneter 2026 yang komprehensif. Salah satu aspek yang dikalkulasi adalah kebutuhan ekspansi likuiditas yang esensial bagi pasar.
Dalam skema yang dirancang, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder tetap menjadi instrumen utama, yang akan dilengkapi dengan penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Perry mengungkapkan bahwa mekanisme pembelian SBN ini tidak menutup kemungkinan untuk menyertakan skema debt switching, sebagai kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin dengan Kementerian Keuangan.
“Dalam pembelian SBN itu bisa termasuk melalui debt switching,” jelasnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Debt switching sendiri merupakan sebuah mekanisme di mana surat utang lama yang telah jatuh tempo ditukar dengan surat utang baru yang memiliki tenor jauh lebih panjang. Perry menekankan bahwa intervensi ini akan tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter bank sentral yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengaku telah menjalin komunikasi awal dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyelaraskan strategi ini.
Meskipun demikian, Perry belum merinci lebih lanjut mengenai volume SBN yang akan diserap maupun target spesifik dari program debt switching tahun ini. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menanti pengumuman detail teknis kebijakan tersebut.
“Mengenai persisnya, tentu saja Pak Menteri [Purbaya] dan kami nanti akan mengumumkan lebih lanjut setelah adanya high level meeting [pertemuan tingkat tinggi antara otoritas fiskal dan moneter],” tutupnya.
Analisis Ekonom: Debt Switching sebagai Alat Manajemen Risiko
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), Josua Pardede, menilai bahwa opsi debt switching merupakan langkah yang rasional, terutama mengingat kondisi fiskal yang saat ini disebutnya tidak dalam keadaan prima. Ia menyoroti defisit APBN 2025 yang tercatat mencapai Rp695,1 triliun, dengan keseimbangan primer yang masih berada dalam zona negatif sebesar Rp180,7 triliun. Kondisi ini, menurutnya, secara signifikan membatasi fleksibilitas belanja dan pembiayaan pemerintah.
“Dalam kondisi seperti ini, debt switching bisa membantu mengurangi risiko penumpukan jatuh tempo dan menstabilkan kebutuhan kas pemerintah. SBN yang jatuh tempo lebih dekat atau kuponnya kurang efisien ditukar ke seri lain agar profil jatuh tempo lebih rata,” jelas Josua kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Namun, Josua memberikan peringatan bahwa debt switching bukanlah solusi pamungkas. Mekanisme ini tidak serta-merta menghapus utang yang ada, melainkan hanya berfungsi untuk mengubah jadwal pembayarannya.
Ia mengingatkan agar pemerintah dan BI tidak bersikap terlalu agresif dalam menjalankan kebijakan ini. Jika pasar menginterpretasikan langkah ini sebagai sinyal ketergantungan pembiayaan pada bank sentral, atau yang dikenal sebagai fiscal dominance, dampaknya bisa berbalik menjadi bumerang berupa kenaikan premi risiko.
“Kalau dijalankan tanpa kerangka jelas, pasar bisa membaca ini sebagai sinyal ketergantungan. Imbal hasil acuan 10 tahun saat ini sekitar 6,37%, sensitivitas pasar masih tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Josua menyarankan agar debt switching diposisikan murni sebagai alat manajemen risiko, bukan sebagai jalan pintas untuk menutupi defisit anggaran. Menurutnya, transparansi dan disiplin kebijakan menjadi sangat krusial agar imbal hasil SBN tetap terjaga kompetitif, sebagaimana yang sempat terjadi pada Triwulan IV/2025 yang mencatat angka 6,01%.
“Pemerintah dan BI perlu menetapkan batas dan tujuan yang terukur. Jangan sampai pasar melihat penukaran seri ini sebagai tanda ruang fiskal makin terjepit,” pungkasnya.




















