No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Landak Susun Peraturan Daerah SOTK Perangkat Daerah

Redaksi by Redaksi
7 Desember 2025 - 08:52
in News
0

Pertemuan Lanjutan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat baru saja menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Landak. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan mediasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Tahun 2025. Pertemuan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, Kepala Bagian Hukum, serta tim Bagian Organisasi Setda Kabupaten Landak dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Pertemuan dimulai dengan penyampaian pengantar oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak menyampaikan paparan mengenai urgensi penyusunan Peraturan Bupati terkait penataan struktur perangkat daerah. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi audiensi rekomendasi persetujuan rancangan peraturan, permintaan telaah dan penyelarasan regulasi, serta mekanisme tahapan sebelum memasuki proses harmonisasi formal.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak juga menyerahkan 27 Rancangan Peraturan Bupati untuk dilakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut oleh tim Kanwil sebagai bagian dari proses pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kemudian memberikan arahan agar tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan segera menindaklanjuti dokumen yang disampaikan dengan melaksanakan rapat pengharmonisasian sesuai prosedur.

Dalam pernyataannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menjamin kualitas peraturan daerah.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Landak agar penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Harmonisasi bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting memastikan aturan yang diterbitkan selaras, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

Langkah Awal dalam Finalisasi Regulasi

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses finalisasi regulasi yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan perangkat daerah serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Landak pada tahun 2025. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Mengapa Pria Air Selingkuh, Apakah Pisces Suka Berkhayal?

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyusunan regulasi ini antara lain:

  • Penataan Struktur Organisasi: Membuat struktur organisasi yang jelas dan efisien sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
  • Tata Kerja yang Efektif: Memastikan bahwa tata kerja yang diterapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Harmonisasi Regulasi: Melakukan penyesuaian dan penyelarasan regulasi agar tidak terjadi benturan atau ketidaksesuaian antara peraturan daerah dengan regulasi yang sudah ada.

Selain itu, proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai stakeholder, termasuk para ahli hukum dan praktisi administrasi publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya legal, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan.


Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

30 Desember 2025 - 10:13

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59

Perayaan Tanpa Duka: Merajut Empati di Malam Tahun Baru

30 Desember 2025 - 09:46

Prediksi West Brom vs QPR: H2H & Streaming Championship 2025

30 Desember 2025 - 09:33

Insanul Fahmi Bantah Terlibat Akses Ilegal Wardatina Mawa

30 Desember 2025 - 09:19

Pilihan Redaksi

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

30 Desember 2025 - 10:13

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59

Perayaan Tanpa Duka: Merajut Empati di Malam Tahun Baru

30 Desember 2025 - 09:46

Prediksi West Brom vs QPR: H2H & Streaming Championship 2025

30 Desember 2025 - 09:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In