Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2026 telah diproyeksikan dengan total pendapatan sebesar Rp 3.240,50 miliar dan total belanja sebesar Rp 3.341,09 miliar. Proyeksi ini mencerminkan rencana pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional pemerintahan.
Sisi Pendapatan APBD Kabupaten Serang
Pendapatan daerah Kabupaten Serang terdiri dari beberapa komponen utama. Salah satu sumber utamanya adalah dana transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai Rp 1.857,29 miliar atau sekitar 57 persen dari total proyeksi pendapatan. Dana ini menjadi tulang punggung anggaran daerah dan digunakan untuk berbagai program dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 1.150,33 miliar atau sekitar 35 persen dari total pendapatan. PAD terdiri dari beberapa komponen seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Berikut rinciannya:
- Pajak Daerah: Rp 796,83 miliar
- Retribusi Daerah: Rp 256,27 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 18,93 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp 78,30 miliar
Selain PAD dan dana transfer, terdapat juga pendapatan lainnya yang berasal dari berbagai sumber, seperti:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 1.857,29 miliar
- Pendapatan Lainnya: Rp 232,88 miliar
- Pendapatan Hibah: Rp 11,80 miliar
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp 221,08 miliar
Sisi Belanja APBD Kabupaten Serang
Di sisi belanja, APBD Kabupaten Serang tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 3.341,09 miliar. Alokasi belanja ini dibagi ke dalam beberapa kategori, antara lain:
- Belanja Pegawai: Rp 1.510,81 miliar (45 persen dari total belanja)
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 1.043,86 miliar
- Belanja Modal: Rp 168,24 miliar
- Belanja Lainnya: Rp 618,18 miliar
Beberapa belanja tambahan yang juga termasuk dalam APBD tahun 2026 meliputi:
- Belanja Bagi Hasil: Rp 109,74 miliar
- Belanja Bantuan Keuangan: Rp 402,79 miliar
- Belanja Hibah: Rp 85,67 miliar
- Belanja Bantuan Sosial: Rp 9,98 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp 10,00 miliar
Pembiayaan Daerah
Dalam APBD tahun 2026, pembiayaan daerah tidak dialokasikan, sehingga total pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00 miliar. Namun, terdapat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 100,59 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Berikut rincian lengkap APBD Kabupaten Serang tahun 2026:
| Akun | Anggaran/Pagu |
|---|---|
| Pendapatan Daerah | 3.240,50 M |
| PAD | 1.150,33 M |
| Pajak Daerah | 796,83 M |
| Retribusi Daerah | 256,27 M |
| Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | 18,93 M |
| Lain-Lain PAD yang Sah | 78,30 M |
| TKDD | 1.857,29 M |
| Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat | 1.857,29 M |
| Pendapatan Lainnya | 232,88 M |
| Pendapatan Hibah | 11,80 M |
| Pendapatan Transfer Antar Daerah | 221,08 M |
| Belanja Daerah | 3.341,09 M |
| Belanja Pegawai | 1.510,81 M |
| Belanja Barang dan Jasa | 1.043,86 M |
| Belanja Modal | 168,24 M |
| Belanja Lainnya | 618,18 M |
| Belanja Bagi Hasil | 109,74 M |
| Belanja Bantuan Keuangan | 402,79 M |
| Belanja Hibah | 85,67 M |
| Belanja Bantuan Sosial | 9,98 M |
| Belanja Tidak Terduga | 10,00 M |
| Pembiayaan Daerah | 0,00 M |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah | 100,59 M |
| Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya | 100,59 M |


















