Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla memberikan respons terhadap sorotan publik atas pernyataannya yang kembali viral di media sosial. Video lama Ulil itu muncul kembali dan digabungkan dengan berbagai konten mengenai kerusakan lingkungan di Pulau Sumatera, yang disebut menjadi penyebab tiga provinsi di wilayah tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, luluh lantak akibat banjir bandang dan tanah longsor.
Salah satu konten yang sama diunggah oleh akun pegiat perempuan @travelmom*** pada Sabtu, 29 November 2025. Dalam unggahan tersebut, ia menulis:
“Kok bisa pendapat para ahli dihempas? Kok bisa demi program yang bikin banyak keracunan anak Indonesia, alam ini dilibas? Kok bisa ini semua disebut narasi yang menakut-nakuti?”
Pernyataan Ulil yang dipersoalkan itu dilontarkan saat ia menjadi bintang tamu dalam sebuah tayangan televisi swasta. Pada kesempatan itu, Ulil berdebat dengan seorang pegiat lingkungan. Ia menyebut pegiat tersebut sebagai “wahabi lingkungan” karena menolak aktivitas tambang dengan dalih merusak lingkungan. Dalam potongan video yang viral, Ulil menyatakan bahwa dalih kerusakan lingkungan untuk menolak tambang merupakan bentuk menakut-nakuti publik. Ia juga sempat mempertanyakan alasan pegiat lingkungan yang ingin mengembalikan ekosistem lingkungan seperti semula.
Menurut Ulil, potongan video tentang pernyataannya sering disalahartikan dan sengaja disebar oleh orang-orang yang ingin menyerangnya. “Saya memang menyadari bahwa pernyataan saya itu dipelintir untuk menyerang saya. Namanya juga pelintiran bisa dilakukan siapa saja,” kata dia saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Ulil kemudian menjelaskan maksud dari pernyataannya yang mendukung aktivitas tambang. Menurutnya, saat itu ia sedang menjelaskan pandangannya tentang tambang. Bagi Ulil, tambang merupakan anugerah dari Tuhan yang harus dimanfaatkan, sejajar pentingnya dengan lingkungan.
Tanpa tambang, menurut Ulil, peradaban manusia tidak akan mencapai era teknologi seperti saat ini. Ia menyebut adanya jaringan listrik, internet, dan telepon sebagai hasil dari penambangan. Menurut Ulil, orang yang menolak tambang adalah orang bodoh. “Jadi kalau ada orang pandangannya zero mining, sama sekali enggak ada penambangan, itu bagi saya goblok,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Ulil menilai menjadikan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai dalih untuk menghentikan penambangan adalah sebuah kejahatan. Ia menyebut orang-orang yang berpikiran demikian sebagai “wahabi lingkungan”.
“Mereka itu memandang alam seperti kitab suci, enggak boleh diganggu. Lalu gimana? Kita punya tambang, punya emas, punya nikel, punya minyak, punya gas. Masa dibiarkan saja?” tanya Ulil. “Jadi menurut saya istilah wahabi lingkungan itu tepat. Dan mengenai sasaran itu.”
Meski begitu, Ulil tidak membantah bahwa apa yang terjadi di Pulau Sumatera disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Namun, bagi dia, hal itu terjadi karena penambangan dan pembalakan hutan yang ilegal dan tidak sesuai aturan.
“Jadi kerusakan alam ini harus ditangani. Tetapi kita tidak bisa mengatakan bahwa menambang itu tidak boleh sama sekali, enggak bisa. Dengan segala kelemahan-kelemahannya, ya tambang itu adalah anugerah Allah untuk bangsa ini,” ujar Ulil.
Bencana banjir bandang dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan, pada 25 November 2025. Selain faktor cuaca yang ekstrem, banjir ini diduga terjadi akibat penebangan pohon dan pembukaan tutupan hutan yang semakin masif. Video gelondongan kayu berserakan pasca-banjir surut sebelumnya beredar di media sosial.
Berdasarkan data BNPB per Selasa siang, 2 Desember 2025, korban tewas akibat bencana itu sebanyak 604 orang, dengan rincian sebanyak 156 orang di Aceh, 165 orang di Sumatra Barat, dan 283 orang di Sumatera Utara. Sedangkan warga yang dinyatakan hilang sebanyak 464 jiwa. Adapun korban luka-luka sebanyak 2.600 orang dan masyarakat yang terdampak 1,5 juta orang. Selanjutnya, 570.700 orang warga mengungsi akibat bencana tersebut.



















