Kembalinya Sembilan WNI dari Misi Kemanusian Global Sumud Flotilla 2.0
Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusian Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba di Tanah Air setelah sempat ditahan oleh militer Israel. Mereka diberangkatkan dari luar negeri dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (24/5/2026). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Alsattari, serta keluarga para relawan.
Sebelumnya, para WNI tersebut ditangkap oleh militer Israel pada 18 Mei 2026 saat menjalani misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kapal yang mereka tumpangi diintersepsi di perairan internasional sekitar Gaza bersama sejumlah kapal lain yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0. Pemerintah Indonesia langsung mengecam tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional karena mencegat kapal sipil yang membawa misi kemanusian.
Selama proses penahanan, jumlah WNI yang ditahan Israel meningkat menjadi sembilan orang. Mereka terdiri dari relawan kemanusian dan beberapa jurnalis dari berbagai media nasional. Di antaranya adalah jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo.
Para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan. Menurut Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mereka mengalami perlakuan kasar selama tiga hingga empat hari. “Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” ujar Darianto dalam video yang dibagikan oleh Menlu RI.
Meskipun demikian, seluruh WNI dipastikan dalam kondisi selamat saat kembali ke Indonesia. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah diplomasi sejak para WNI diintersepsi oleh militer Israel hingga akhirnya berhasil dibebaskan. Proses pembebasan ini turut didukung oleh sejumlah negara sahabat seperti Turkiye, Yordania, dan Mesir.
“Pada sore hari ini, dengan penuh rasa syukur kita menyambut kembali kedatangan saudara-saudara kita yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0,” kata Sugiono. Ia menegaskan kembali bahwa tindakan Israel terhadap para relawan Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional. Menurut Sugiono, para WNI tersebut merupakan warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusian membantu rakyat Palestina sehingga tidak seharusnya ditahan.
Pemerintah Indonesia juga memastikan akan terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina melalui jalur diplomasi internasional. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga hak-hak dasar warga negara dan mendukung perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Perjalanan Misi Kemanusian dan Tanggapan Internasional
Misi kemanusian Global Sumud Flotilla 2.0 bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusian kepada rakyat Palestina di wilayah Gaza. Rombongan ini terdiri dari berbagai kelompok relawan dan jurnalis yang ingin menyampaikan dukungan langsung kepada masyarakat setempat. Namun, tindakan Israel dalam menghalangi kapal-kapal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Pemerintah Indonesia menilai tindakan Israel sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk hak atas keamanan dan keselamatan bagi warga sipil. Hal ini juga memicu respons dari negara-negara lain yang mendukung kebijakan diplomatik Indonesia dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Beberapa organisasi internasional dan lembaga kemanusian juga memberikan perhatian terhadap situasi ini. Mereka menyerukan agar pihak-pihak terkait dapat bekerja sama dalam menciptakan solusi damai yang adil bagi semua pihak.
Dengan kembalinya para WNI ke Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusian dalam setiap tindakan yang diambil.



















