No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Nelayan Kupang Ditangkap Bawa Bom Ikan Rakitan

Erwin by Erwin
29 Mei 2026 - 11:27
in Lokal
0

Penangkapan Nelayan yang Membawa Bom Ikan Rakitan di Perairan NTT

Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Dalam operasi terbaru, seorang nelayan berinisial S.M. berhasil ditangkap karena membawa bom ikan rakitan di perairan Desa Akle.

Penangkapan Terduga Pelaku

Terduga pelaku, S.M. (27), seorang nelayan asal Dusun IV Danu Luli, Desa Akle, diamankan oleh personel Siintelair Ditpolairud Polda NTT saat sedang bersiap melaut. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Semau.

Pada pukul 05.20 WITA, petugas melihat seorang pria membawa keranjang dan dayung menuju perahu di pesisir pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga botol bom ikan rakitan beserta tiga sumbu pemicu. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti sampan berwarna hijau, dayung kayu, masker snorkeling, panah ikan, rol senar pancing, serta satu unit telepon genggam.

Dampak Negatif dari Penggunaan Bom Ikan

Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menjelaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sangat merusak ekosistem laut. Dampaknya tidak hanya berupa pelanggaran hukum, tetapi juga kerusakan yang parah terhadap habitat laut dan terumbu karang.

Menurutnya, terumbu karang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih kembali setelah mengalami kerusakan akibat penggunaan bom ikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga laut NTT agar tetap lestari demi masa depan anak cucu kita.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Laut

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas illegal fishing maupun penggunaan bahan peledak di wilayah perairan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  iPad Ketum Muhammadiyah Tertinggal di Gajayana: Kisah Penyelamatan Dramatis

Selain itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan NTT sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya laut dan keselamatan masyarakat nelayan.

Tindakan Lanjutan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diduga telah dilakukan sejak tahun 2025 dan berlangsung rutin pada pagi maupun sore hari. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kesimpulan

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan melindungi sumber daya alam. Dengan adanya kesadaran masyarakat dan upaya pencegahan dari pihak berwajib, diharapkan dapat mengurangi jumlah kejahatan ilegal di perairan NTT.


Tags: ditangkapkupang,nelayanrakitan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan
Lokal

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

29 Mei 2026 - 23:16
Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib
Lokal

Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

29 Mei 2026 - 23:02
Pengakuan Julak Utuh, Sang Penjaga Makam Massal Korban Jumat Kelabu 23 Mei 1997 yang Jarang Dikunjungi Pengunjung
Lokal

Pengakuan Julak Utuh, Sang Penjaga Makam Massal Korban Jumat Kelabu 23 Mei 1997 yang Jarang Dikunjungi Pengunjung

29 Mei 2026 - 19:25
Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Tangsel, Mayat Dianiaya demi Warisan
Lokal

Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Tangsel, Mayat Dianiaya demi Warisan

29 Mei 2026 - 16:02
Pemancing Kedungcangkring Tulungagung Baku Hantam dengan Arit
Lokal

Pemancing Kedungcangkring Tulungagung Baku Hantam dengan Arit

29 Mei 2026 - 15:18
Endang Bahagia Berbagi pada Biksu Thudong Melalui Pindapata
Lokal

Endang Bahagia Berbagi pada Biksu Thudong Melalui Pindapata

29 Mei 2026 - 09:31
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59
Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

29 Mei 2026 - 23:45
Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

29 Mei 2026 - 23:16
Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

29 Mei 2026 - 23:02
Maarten Paes Buktikan Kritikus Salah Usai Selamatkan Ajax dengan Adu Penalti

Maarten Paes Buktikan Kritikus Salah Usai Selamatkan Ajax dengan Adu Penalti

29 Mei 2026 - 22:47

Pilihan Redaksi

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59
Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

29 Mei 2026 - 23:45
Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

29 Mei 2026 - 23:16
Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

29 Mei 2026 - 23:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.