Harga emas batangan Antam kembali bergerak turun pada Selasa, 29 September 2026. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia di Jakarta pukul 08.48 WIB, harga emas Antam terkoreksi Rp 17.000 per gram menjadi Rp 2.580.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.597.000. Pada saat yang sama, harga beli kembali atau buyback juga turun ke Rp 2.375.000 per gram.
Pergerakan harga ini menunjukkan emas Antam masih sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan di laman resmi. Karena itu, pembeli maupun pemilik emas yang ingin menjual kembali disarankan memantau harga terbaru sebelum bertransaksi.
Dalam skema buyback, transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak tersebut langsung diambil dari total nilai transaksi ketika buyback dilakukan. Sementara itu, pembelian emas Antam juga memiliki ketentuan pajak, yakni PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di situs resmi.
Daftar harga dasar emas Antam pada Selasa pagi itu menunjukkan variasi harga sesuai berat. Untuk ukuran kecil, emas 0,5 gram dipatok Rp 1.340.000 dan 1 gram Rp 2.580.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 5.100.000, 3 gram Rp 7.625.000, 5 gram Rp 12.675.000, dan 10 gram Rp 25.295.000.
Sementara untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 25 gram tercatat Rp 63.112.000, 50 gram Rp 126.145.000, 100 gram Rp 252.212.000, 250 gram Rp 630.265.000, 500 gram Rp 1.260.320.000, dan 1.000 gram atau 1 kilogram berada di level Rp 2.520.600.000. Rincian ini penting bagi investor yang menghitung kebutuhan dana pembelian sesuai ukuran batang emas yang diincar.
Di pasar lain, laman Pegadaian yang diakses dari Jakarta pada Selasa pukul 10.41 WIB juga menampilkan harga emas dari beberapa jenama. Galeri24 berada di Rp 2.506.000 per gram, Antam Rp 2.619.000 per gram, dan UBS Rp 2.530.000 per gram. Untuk produk Galeri24, ukuran yang tersedia mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan emas UBS dijual dari 0,5 gram sampai 500 gram.
Dengan selisih harga antarmerek yang masih terlihat, konsumen memiliki pilihan sesuai kebutuhan investasi maupun daya beli. Namun, karena harga emas dapat berubah dalam hitungan waktu, pembelian sebaiknya disesuaikan dengan pembaruan harga terkini agar perhitungan biaya dan pajak tetap akurat.
Sumber: ekonomi.republika.co.id




