Mohammad Anugerah Pratama atau Nugie resmi melepas keanggotaan Partai NasDem sekaligus posisinya sebagai anggota DPRD Kota Palu periode 2024–2029. Putra Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira itu menyampaikan keputusan tersebut di Palu, Selasa, setelah dokumen pengunduran dirinya ditandatangani dan diserahkan ke Ketua DPD Partai NasDem Kota Palu pada 5 Agustus 2026.
Nugie menegaskan berkas pengunduran diri itu sudah diverifikasi bersama Komisi Pemilihan Umum, sehingga ia tidak lagi berstatus kader NasDem. Dalam keterangannya, ia juga menyebut langkah tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan setelah mempertimbangkannya dalam waktu lama. Fokus utamanya, kata dia, adalah arah karier politik ke depan.
Selama duduk di DPRD Kota Palu, Nugie menjabat Wakil Ketua II dari Fraksi NasDem. Ia terpilih untuk periode 2024–2029 dan sejak awal dikenal sebagai salah satu figur muda di partai tersebut. Keputusan mundur ini sekaligus menandai berakhirnya kiprah singkatnya di lembaga legislatif kota itu bersama NasDem.
Salah satu alasan yang ia sampaikan berkaitan dengan peran ayahnya, Ahmad Ali, yang menurutnya telah bekerja untuk NasDem selama 11 tahun. Menurut Nugie, partai semestinya memberi penghargaan kepada kader yang telah lama berkontribusi. Ia menilai pengalaman politik keluarganya menjadi bagian penting dari pertimbangannya mengambil jarak dari partai yang membesarkannya itu.
Nugie juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara slogan NasDem sebagai partai tanpa mahar dengan pengalaman yang ia rasakan selama menjadi kader. Ia menilai kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat yang selama ini dikampanyekan partai. Selain itu, ia menyebut keputusannya tidak hanya soal urusan pribadi, tetapi juga terkait rencana melanjutkan perjalanan politik dan mengembangkan gagasan yang selama ini belum terwujud.
Ke depan, Nugie mengatakan ingin lebih dekat dengan ruang politik yang menurutnya memberi tempat lebih besar bagi generasi muda. Ia menilai PSI membuka peluang tersebut dan ingin mendorong anak muda agar lebih memahami, sekaligus ikut terlibat dalam politik. Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola membenarkan lembaganya telah menerima proses pengunduran diri Nugie dan saat ini tahapan pergantian antarwaktu masih berjalan.
Rico menyebut KPU telah memberikan surat balasan terkait PAW Wakil Ketua II DPRD. Usulan PAW itu tertuang dalam surat Nomor 09-SE.2/DPD-NasDem-Palu/IX/2026 tertanggal 20 September 2026. Setelah itu, DPRD akan menyurati gubernur melalui wali kota untuk memperoleh keputusan atas calon pengganti sesuai usulan partai. Menurut Rico, proses tersebut dijalankan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga PAW Nugie masih berlangsung di internal DPRD Kota Palu.
Sumber: www.jpnn.com




