PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Aksi korporasi yang dikenal sebagai rights issue ini akan menjadi langkah pendanaan besar bagi emiten kendaraan listrik milik Grup Bakrie tersebut, dengan potensi dana maksimal mencapai Rp 3 triliun sebelum biaya pelaksanaan.
Dalam prospektus final, VKTR menyiapkan penerbitan 15 miliar saham baru bernilai nominal Rp 10 per saham. Harga pelaksanaannya dipatok Rp 200 per saham. Direktur Utama VKTR A. Ardiansyah Bakrie menyebut penambahan modal ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus menopang ekspansi bisnis kendaraan listrik komersial di Indonesia. Ia menilai peluang pasar masih terbuka lebar seiring meningkatnya kebutuhan elektrifikasi di berbagai sektor.
Skema rights issue ini juga memperlihatkan dukungan dari pemegang saham dan pihak terkait. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), selaku pemegang saham utama, tidak akan memakai seluruh haknya. Seluruh HMETD milik BNBR dialihkan kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), yang akan mengeksekusi 3.660.631.994 HMETD tersebut. Dari pelaksanaan itu, nilai dana yang masuk diperkirakan sekitar Rp 732,13 miliar.
Di luar itu, BCI bersama PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) juga bertindak sebagai pembeli siaga apabila masih ada saham baru yang belum terserap setelah pelaksanaan HMETD dan penjatahan. Total komitmen pembelian siaga mencapai 11.339.368.006 saham. Dari jumlah tersebut, BCI berencana menyerap hingga 3.089.368.006 saham senilai maksimal Rp 617,87 miliar, sedangkan BIS akan mengambil sampai 8,25 miliar saham dengan nilai maksimal Rp 1,65 triliun.
Rights issue ini memiliki rasio 35 saham lama berhak atas 12 HMETD, bagi pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 8 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB. Perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung selama 10 Hari Bursa, yaitu 12-16 Oktober 2026 dan 19-23 Oktober 2026. Adapun batas akhir pelaksanaan HMETD jatuh pada 23 Oktober 2026, dan saham baru hasil pelaksanaan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Jika seluruh 15 miliar saham baru terserap, porsi itu setara sekitar 25,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh VKTR setelah rights issue. Artinya, pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya berpotensi terdilusi hingga 25,53%. Dana yang diperoleh, setelah dikurangi biaya emisi, akan dipakai untuk mendukung pengembangan usaha kendaraan listrik komersial dan operasional perusahaan.
Sekitar 66,86% dari dana bersih akan disalurkan sebagai setoran modal ke PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Dana tersebut diproyeksikan mendukung pembelian kendaraan listrik dari VKTR pada 2026-2027. Sisanya akan menjadi modal kerja perseroan, termasuk untuk kebutuhan operasional dan pengadaan persediaan seperti bus listrik, truk listrik, transporter listrik, serta forklift listrik. Melalui SEI, VKTR juga mengembangkan konsep Electric Mobility-as-a-Service (e-MaaS), yakni model yang membantu operator beralih ke kendaraan listrik tanpa beban investasi awal yang besar.
Sumber: investasi.kontan.co.id




