Luky Alfirman Kembali ke Kementerian Keuangan sebagai Wakil Menteri, Ini Rekam Jejak dan LHKPN-nya

Diposting pada

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Presiden, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan itu menjadi bagian dari pengangkatan sejumlah pejabat tinggi negara, dengan total empat orang yang menduduki posisi wakil menteri dalam agenda tersebut. Tiga nama lain yang ikut dilantik ialah Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Nama Luky bukan asing di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum masuk ke jabatan wakil menteri, ia lebih dulu memegang posisi Direktur Jenderal Anggaran. Namun, pada Selasa, 21 April 2026, ia diberhentikan dari kursi itu oleh Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa. Perpindahan posisi ini membuat Luky kembali menjadi sorotan, terutama karena rekam jejaknya yang panjang di bidang fiskal dan kebijakan keuangan negara.

Luky Alfirman lahir di Bandung pada 1970. Ia menamatkan pendidikan sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, lalu melanjutkan studi hingga meraih gelar PhD in Economics dari University of Colorado. Latar pendidikan itu menjadi bekal awal perjalanan kariernya di birokrasi keuangan, yang dimulai sejak 1995 dan terus berkembang melalui sejumlah posisi strategis.

Dalam perjalanan kariernya, Luky pernah menjadi Kepala Bidang Analisis Fiskal di Pusat Kebijakan Ekonomi Makro pada Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Ia juga pernah dipercaya menduduki jabatan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, serta menjadi anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan. Jabatan lain yang sempat diembannya adalah Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Pada Mei 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuknya sebagai Direktur Jenderal Anggaran, menggantikan Isa Rachmatarwata yang saat itu terseret status tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Di luar tugas utamanya di pemerintahan, Luky juga tercatat sebagai Komisaris Bank Mandiri. Dari sisi kekayaan, ia melaporkan total harta sebesar Rp52.827.928.569 dalam LHKPN KPK yang disampaikan pada 27 Februari 2026. Komposisi kekayaannya didominasi kas dan setara kas senilai Rp23.099.474.305, surat berharga Rp15.034.806.720, serta tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar. Aset lain yang tercatat meliputi harta bergerak, alat transportasi, dan harta lainnya.

Rincian aset tanah dan bangunan Luky mencakup tiga properti, masing-masing di Jakarta Selatan dan Bandung, dengan nilai total Rp13 miliar. Sementara itu, kendaraan yang dilaporkan terdiri dari Honda Jazz tahun 2012, Honda Accord tahun 2013, Toyota Avanza tahun 2023, dan Honda City tahun 2014, dengan nilai gabungan Rp550 juta. Data LHKPN tersebut memperlihatkan profil seorang birokrat senior yang kini kembali mendapat peran penting dalam struktur ekonomi pemerintahan.

Sumber: medan.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan