KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Arsip Pendidikan Gibran dalam Sidang di MK

Diposting pada

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aini Ariyanti, dan Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, sama-sama menyatakan tidak menemukan arsip pendidikan yang dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka. Keterangan itu disampaikan saat keduanya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan ijazah Gibran di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10).

Di ruang sidang, Hakim Konstitusi Saldi Isra terlebih dahulu menggali apakah KBRI Singapura menyimpan catatan mengenai jenjang pendidikan Gibran ketika berada di negara tersebut. Ia menanyakan secara spesifik apakah ada rekam jejak yang menunjukkan riwayat pendidikan setara sekolah menengah atas (SLTA) selama Gibran di Singapura.

Menjawab pertanyaan itu, Nur Aini mengatakan pihaknya telah memeriksa arsip yang ada di KBRI Singapura. Namun, hasil penelusuran tidak menunjukkan adanya dokumen atas nama Gibran. Ia menegaskan bahwa pencarian dilakukan terhadap berkas yang tersimpan di kedutaan, tetapi tidak ditemukan catatan yang dimaksud.

Saldi kemudian memperjelas kembali ruang lingkup informasi yang ia maksud, termasuk apakah dokumen tersebut ada saat Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura. Ia juga menyinggung bahwa perkara yang sedang diuji berkaitan dengan pendidikan yang disebut-sebut setara SLTA. Atas penegasan itu, Nur Aini menjawab singkat bahwa memang tidak ada dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura.

Masih dalam sidang yang sama, perhatian majelis beralih ke Australia. Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, diminta menjelaskan jenis arsip yang biasanya dimiliki atase pendidikan, terutama yang berkaitan dengan proses pendidikan warga negara Indonesia di luar negeri. Saldi menyebut kemungkinan adanya dokumen seperti sertifikat, tanggal masuk, tanggal keluar, atau catatan lain yang menunjukkan perjalanan pendidikan seseorang.

Yuli menyampaikan bahwa setelah menelusuri arsip KBRI Canberra, baik dalam bentuk fisik maupun digital, pihaknya tidak menemukan pengajuan permohonan pendidikan dari Gibran. Dengan demikian, dua perwakilan pendidikan Indonesia di luar negeri yang hadir di persidangan itu sama-sama menyatakan tidak memiliki dokumen yang diminta majelis terkait riwayat pendidikan Gibran.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Balasan