Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Nama Betrand Peto Masuk Tahap Baru di Polda Metro Jaya

Diposting pada

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan penyanyi muda Betrand Peto, atau Onyo, kembali bergerak di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum dua pelapor berinisial ANW dan DYP mendatangi kepolisian pada Jumat, 1 Oktober 2026, untuk meminta penjelasan soal perkembangan laporan yang masih berjalan. Mereka menilai ada peluang perkara itu segera dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, yang berarti penentuan tersangka bisa menyusul.

Kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memastikan status penanganan kasus. Ia menyebut pihaknya ingin memperoleh kejelasan setelah laporan yang dibuat kliennya masuk proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak. “Hari ini kami mau mem-follow-up itu dengan meminta penjelasan dan kejelasan status,” ujar Thulus di Polda Metro Jaya.

Menurut Thulus, informasi yang mereka terima menunjukkan perkara tersebut tidak lama lagi bisa naik ke tahap penyidikan. Dalam pandangannya, perubahan status itu akan menjadi titik penting karena membuka jalan bagi kepolisian untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. “Kabarnya dalam waktu dekat akan naik sidik perkara ini. Artinya kalau sudah naik sidik, akan ada segera penentuan tersangka dalam perkara ini,” katanya.

Ia menambahkan, pihak korban sudah menyerahkan seluruh keterangan dan bukti yang dianggap relevan kepada penyelidik. Karena itu, tim hukum kini memilih menunggu proses internal kepolisian, termasuk gelar perkara yang menjadi bagian dari mekanisme penanganan laporan. Mereka, kata Thulus, hanya ingin memberi ruang agar penyidik bekerja sesuai prosedur.

“Jadi sekarang kami tinggal memberikan ruang dan memberikan dukungan kepada Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya untuk segera melakukan gelar perkara,” tutur Thulus. Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa alat bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk membuat laporan ini melangkah ke tahap berikutnya, meski ia menegaskan hal itu tetap bergantung pada penilaian penyidik.

Kasus ini mencuat setelah ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Di sisi lain, Betrand telah membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah melakukan pelecehan dan juga mengaku tidak mengenal pelapor. Kini, arah penanganan perkara itu menunggu keputusan resmi kepolisian apakah bukti yang ada cukup untuk menaikkan status ke penyidikan.

Sumber: www.grid.id

Tinggalkan Balasan