Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memulai masa jabatannya dengan merombak sejumlah posisi penting di tubuh Polri. Salah satu keputusan utamanya adalah menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto yang dipindahkan ke jabatan baru di lingkungan pendidikan Polri.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Dalam surat tersebut, Nanang Avianto tidak lagi memimpin Polda Jatim dan ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, Dekananto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya naik satu tingkat untuk memimpin kepolisian di Jawa Timur.
Penunjukan Dekananto tak lepas dari rekam jejak panjangnya di bidang intelijen dan keamanan. Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur, ini dikenal memiliki pengalaman mengelola situasi kamtibmas di wilayah yang dinamis. Sebelum bertugas di Jakarta, ia lebih dulu menduduki posisi Direktur Intelkam Polda Jatim dan dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Kariernya kemudian berlanjut ke Polda Metro Jaya. Pada 2024, Dekananto dipercaya menjadi Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. Di jabatan itu, ia kembali menangani urusan intelijen dan keamanan sebelum akhirnya memperoleh promosi menjadi jenderal bintang satu. Setelah itu, ia sempat mengemban tugas sebagai Direktur Politik di Baintelkam Polri sebelum menerima penugasan terbaru sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Dengan penunjukan ini, Dekananto kini memegang kendali atas jajaran Polda Jatim yang membawahi sejumlah wilayah, termasuk Bojonegoro, daerah asalnya. Kapolri disebut menilai pengalaman dan rekam jejak tersebut menjadi modal penting untuk memimpin salah satu polda terbesar di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan institusi sekaligus menjadi sarana pembinaan karier dan penyegaran tugas kepolisian. Secara keseluruhan, surat keputusan tersebut memuat penugasan baru bagi 88 pati dan pamen Polri, yang menandai pergeseran besar di awal kepemimpinan Suyudi sebagai Kapolri.
Sumber: jawapos.com




