Seorang pemuda berinisial YDKAP (23) dari Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah, diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (1/10/2026). Keluarganya baru mengetahui kabar itu sehari kemudian, setelah petugas kepolisian mendatangi rumah mereka. Sang ayah, Edi, mengaku sempat cemas karena anaknya tak kunjung pulang sejak berpamitan mengambil gaji pada pagi hari.
Menurut Edi, putranya dikenal sebagai sosok yang sibuk bekerja dan jarang menganggur. YDKAP disebut menjalani dua pekerjaan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di satu sisi, ia membantu mengantarkan air minum dalam kemasan galon; di sisi lain, ia juga bekerja di sebuah warung bebek. Karena jadwal itu, YDKAP biasanya baru tiba di rumah menjelang malam, bahkan kerap pulang sekitar tengah malam.
Kebiasaan tersebut membuat keluarga awalnya tidak terlalu curiga ketika YDKAP keluar rumah pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, setelah waktu berjalan lama dan ia belum kembali, kekhawatiran mulai muncul. Upaya menghubungi melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Bagi keluarga, situasi itu terasa janggal karena biasanya YDKAP tetap merespons pesan atau panggilan.
Edi menuturkan, malam makin larut dan putranya tetap belum terlihat pulang. Ia lalu mencoba menghubungi anaknya yang lain, tetapi pesan yang dikirim juga tidak dibalas. Ketika kabar penangkapan kemudian beredar, keluarga baru memahami bahwa YDKAP ternyata sudah diamankan aparat. Sebelumnya, mereka belum mendapat penjelasan apa pun mengenai alasan hilangnya kontak itu.
Informasi yang lebih jelas baru datang pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas kepolisian tiba di rumah keluarga YDKAP. Edi mengaku terkejut karena kedatangan aparat itu sekaligus membawa pemberitahuan penangkapan dan penetapan tersangka atas nama putranya. Dalam kunjungan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan rumah selama sekitar satu jam.
Dari penggeledahan itu, polisi membawa dua barang milik YDKAP, yakni kaos dan jaket. Edi mengatakan dirinya sempat meminta penjelasan mengenai keberadaan anaknya karena sejak berpamitan mengambil gaji, ia tidak kembali ke rumah. Kepada keluarga, petugas kemudian menyebut YDKAP berada di Polda. Pendamping keluarga, Endro Sudarsono, menyampaikan bahwa pihak keluarga ingin mendapat penjelasan utuh mengenai perkara yang menjerat YDKAP, termasuk peristiwa, lokasi, dan waktu kejadiannya, sambil berharap kondisi YDKAP tetap baik selama proses hukum berlangsung.
Di lingkungan keluarga, YDKAP juga disebut kerap mengikuti pengajian dan dikenal pendiam. Karena itu, kabar penangkapannya menjadi pukulan tersendiri bagi keluarga yang selama ini hanya melihatnya sebagai anak muda pekerja keras dengan rutinitas padat setiap hari.
Sumber: medan.tribunnews.com




