Manchester City Ajukan Banding atas Temuan Pelanggaran Finansial Premier League

Diposting pada

Manchester City resmi menempuh jalur banding setelah komisi independen Premier League menyatakan klub itu melakukan pelanggaran berat aturan finansial selama sembilan musim. Dalam perkara ini, sorotan terbesar tertuju pada dugaan penggunaan skema pendanaan yang tidak terlihat secara langsung serta sejumlah kontrak yang dinilai tidak mencerminkan kesepakatan sebenarnya, dengan nilai lebih dari £900 juta atau sekitar Rp21,3 triliun.

Langkah banding tersebut diumumkan Premier League pada Kamis, 2 Oktober 2026, melalui Ketua Judicial Panel. Proses selanjutnya akan ditangani Appeal Board yang bersifat independen dan berlangsung tertutup sampai hasilnya dipublikasikan. Panel ini memiliki wewenang untuk menerima atau menolak banding, termasuk mengubah putusan komisi independen sebelumnya. Dengan begitu, kasus belum benar-benar selesai dan tahapan sanksi masih menunggu proses terpisah.

Pihak City berupaya membuktikan bahwa putusan komisi mengandung kekeliruan yang signifikan, baik dari sisi hukum, prinsip, maupun fakta. CEO Manchester City Ferran Soriano sebelumnya menyebut keputusan itu “tidak aman” dan menegaskan klub mempunyai bukti kuat untuk menolak temuan tersebut. Klub juga menyatakan akan mempertahankan posisinya selama proses banding berjalan.

Inti sengketa terletak pada sumber dana sponsorship dari Abu Dhabi, yang oleh komisi dikaitkan dengan temuan bernama “Disguised Funding Scheme”. Menurut versi Manchester City, para sponsor justru meminta bantuan dana dari pemegang saham di Abu Dhabi ketika perlu memenuhi kewajiban sponsorship. City mengklaim telah menyerahkan dokumen pendanaan, perjanjian sponsor, dan bukti transfer bank untuk menunjukkan bahwa tuduhan aliran uang pribadi pemilik melalui sponsor tidak benar.

Namun, komisi independen memiliki kesimpulan berbeda. Dalam temuan mereka, sejumlah sponsor hanya membayar sebagian dari nilai yang tercatat, sedangkan sisanya berasal dari Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd atau ADUG, perusahaan yang saat itu memiliki Manchester City. Skema ini, menurut komisi, membuat pendapatan klub terlihat lebih besar dan biaya tampak lebih kecil daripada keadaan sesungguhnya, sehingga memengaruhi laporan keuangan dalam jumlah sangat besar selama periode yang diperiksa.

Istilah “sham” juga menjadi titik penting dalam putusan itu. Premier League menilai City memakai beberapa kontrak yang tidak menggambarkan kesepakatan riil antarpihak. Temuan ini tidak hanya terkait sponsorship, tetapi juga pengaturan lain yang didanai ADUG agar biaya operasional klub terlihat lebih rendah. Salah satu contoh yang disebut adalah Fordham, perusahaan yang membeli hak citra pemain Manchester City, yang menurut komisi juga dibiayai ADUG.

Selain soal pendanaan, Manchester City juga dinilai menyampaikan laporan keuangan yang keliru kepada auditor dan regulator, serta tidak sepenuhnya bekerja sama saat penyelidikan Premier League. Dari empat dugaan pelanggaran terkait kerja sama dan itikad baik, tiga di antaranya dinyatakan terbukti. City masih bisa mencoba menggugat dasar hukum dan fakta yang dipakai komisi, termasuk kemungkinan mempertanyakan kewenangan Premier League dalam perkara yang bersinggungan dengan aturan finansial UEFA. Meski begitu, tantangan utama klub tetap sama: membantah temuan pokok soal laporan keuangan dan skema pendanaan yang berlangsung hampir satu dekade.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Balasan