Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan Letjen Muhammad Saleh Mustafa harus mengakhiri dinas aktifnya di TNI setelah dipercaya menjadi Wakil Menteri Pertanian. Pernyataan itu disampaikan Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026, ketika menanggapi status militer Saleh yang kini masuk ke jabatan pemerintahan.
Agus menjelaskan, penugasan di kementerian membuat seorang perwira tinggi harus pensiun dini dari institusi militer. Saat ditanya apakah Saleh memang wajib mundur, ia menegaskan hal itu sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, status aktif Saleh di TNI otomatis berakhir karena jabatan yang diembannya masuk kategori jabatan politik.
Di sisi lain, Saleh sendiri mengakui bahwa dirinya sedang menjalani proses pengunduran diri dari TNI. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Menurut dia, langkah tersebut ditempuh setelah melepas posisi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Mantan Pangkostrad itu juga menegaskan bahwa dirinya akan beralih menjadi purnawirawan TNI. Ia menyebut proses administratif pengunduran diri sudah diajukan dan kini tinggal menunggu penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Saat dimintai penjelasan, Saleh menegaskan kembali bahwa dirinya memang harus mundur dari dinas kemiliteran.
Setelah resmi menjadi Wamentan, Saleh mengatakan masih menunggu arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai pembagian tugas dan agenda kerja. Ia menyebut seluruh pekerjaan yang akan dijalankan berada dalam kerangka tugas negara dan akan mengikuti instruksi pimpinan kementerian.
Saleh juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima pengarahan awal dari Mentan Amran. Meski demikian, ia menegaskan pelaksanaan tugas selanjutnya tetap menunggu penugasan lebih rinci. Dengan demikian, fokus utamanya saat ini adalah menuntaskan proses transisi dari perwira tinggi aktif TNI menjadi pejabat sipil di kabinet.
Sumber: news.republika.co.id




