Prabowo: Peringkat Ketujuh Dunia menurut PPP Tunjukkan Potensi Ekonomi yang Harus Dikelola

Diposting pada

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menempati posisi ketujuh dalam peringkat ekonomi dunia berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/P

PP), menurut data yang dirilis International Monetary Fund (IMF). Pernyataan itu disampaikan pada Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai penegasan atas besarnya kapasitas ekonomi nasional.

Berdasarkan proyeksi IMF dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2026, nilai ekonomi Indonesia menurut PPP tercatat US$5,48 triliun, setara sekitar Rp98,69 kuadriliun dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS. Dalam daftar yang sama, China berada di peringkat pertama dengan US$37,07 triliun, diikuti Amerika Serikat US$29,17 triliun dan India US$16,19 triliun.

Prabowo menyoroti hasil pemeringkatan tersebut sebagai bukti kekuatan ekonomi Indonesia di panggung global. Ia mengatakan, “We are the seventh biggest economy in the world. We are strong,” dan menambahkan bahwa posisi itu seharusnya menjadi dorongan untuk mengelola sumber daya negara secara lebih percaya diri dan strategis.

Namun, Presiden juga memperingatkan bahwa besarnya ukuran ekonomi tidak otomatis diterjemahkan menjadi kesejahteraan merata. Ia menekankan perlunya langkah konkret agar manfaat ekonomi dapat sampai ke berbagai lapisan masyarakat — mulai petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Salah satu upaya yang disorot adalah memastikan kebijakan keuangan dan pengelolaan kekayaan negara berorientasi pada peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat.

Prabowo menyebut pengaturan ulang pengelolaan kekayaan nasional sebagai bagian dari agenda pemerintah, dengan merujuk pada mandat konstitusional mengenai pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat. Ia mengakui bahwa transformasi semacam itu bukan proses cepat, tetapi menegaskan komitmen pemerintahan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan agar potensi ekonomi dapat dinikmati lebih luas.

Rangkaian pernyataan Presiden itu disampaikan di tengah upaya pemerintah memperluas akses ke layanan keuangan daerah lewat TPAKD, yang menjadi sarana untuk menumbuhkan inklusi finansial dan memfasilitasi penyaluran modal ke sektor-sektor produktif. Dengan posisi PPP yang meningkat, tantangan berikutnya bagi pemerintah adalah menerjemahkan ukuran besar ekonomi menjadi kebijakan yang memperkuat kesejahteraan riil warga di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan