🔥 TERKINI

Ahrie Sonta Nasution Ditahan dalam Penyidikan Dugaan Penyadapan Presiden

Erwin Oleh: Erwin
3 dilihat
Rabu, 04 November 2026 - 16:34 WIB • Waktu baca: 2 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara. Kepala Divisi Hukum Polri itu menjadi salah satu dari tiga jenderal yang diumumkan sebagai tersangka oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin pada Selasa malam, 3 November.

Dua tersangka lainnya adalah Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Asep menyampaikan bahwa ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim setelah menangani laporan terkait dugaan penyadapan dan akses tanpa hak.

Dalam keterangannya, Asep menyebut penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan dengan pendekatan investigasi kejahatan berbasis metode ilmiah serta proses manajemen penanganan perkara. Ketiga nama itu disebut melalui inisial LSP, ASN, dan EH. Kasus yang menjerat Ahrie dengan demikian berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindakan terhadap Prabowo dan beberapa pejabat negara lain.

Sebelum perkara tersebut, perjalanan dinas Ahrie mencakup sejumlah penugasan di kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 itu pernah bertugas di Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, mengikuti pelaksanaan Operasi Nemangkawi di Papua, serta bergabung dengan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Di luar penugasan tersebut, Ahrie pernah menjadi sekretaris pribadi Listyo Sigit. Ia juga termasuk empat orang yang dipilih sebagai ajudan Presiden Prabowo. Setelah itu, Ahrie menjabat Kepala Divisi Hukum Polri, posisi yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelum ia terseret dalam penyidikan ini.

Penetapan tersangka dan penahanan merupakan perkembangan dalam proses penyidikan yang diumumkan Bareskrim. Dalam perkara ini, dugaan yang disampaikan penyidik mencakup penyadapan serta akses ilegal terhadap Presiden dan pejabat negara. Ahrie kini menjalani penahanan bersama Eko dan Listyo di Rutan Mabes Polri, sebagaimana disampaikan Asep.

Tinggalkan Tanggapan

Indeks Berita →