Ratusan Warga Ketol Tuntut Penanganan Bencana Serius di Kantor DPRK Aceh Tengah
TAKENGON – Suasana di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mendadak riuh pada Selasa (3/3/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (Formasket) menggelar aksi unjuk rasa, menyuarakan sejumlah tuntutan mendesak yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Massa, yang terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat dari Kecamatan Ketol, memadati gedung wakil rakyat sejak siang hari, menuntut penanganan pascabencana banjir dan longsor yang telah melanda wilayah mereka.
Aksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menunjukkan betapa krusialnya persoalan yang dihadapi masyarakat Ketol. Formasket menilai adanya pengabaian dari pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, terhadap berbagai isu penting yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Tuntutan Mendesak Formasket
Forum Masyarakat Ketol secara tegas menyampaikan serangkaian tuntutan kepada anggota DPRK Aceh Tengah yang hadir, termasuk Fitriana Mugie, Hamdan, Kasman, Fauzan, dan Azhari Win Mus. Tuntutan utama yang disuarakan meliputi:
- Penanganan Khusus Tanah Longsor di Kampung Pondok Balik: Massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk segera melakukan penanganan khusus terhadap fenomena tanah longsor atau amblas yang terjadi di Kampung Pondok Balik. Situasi di lokasi tersebut dilaporkan semakin memburuk.
- Pembangunan Jalan Permanen di Wilayah Terdampak: Formasket juga meminta Pemkab untuk segera menetapkan pembangunan jalan permanen di wilayah yang terdampak bencana. Ini penting untuk memastikan aksesibilitas yang memadai bagi masyarakat.
- Perbaikan Jalan Alternatif: Mendesak perbaikan jalan alternatif agar layak dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi menyulitkan aktivitas sehari-hari warga.
Menurut keterangan warga, kondisi tanah amblas di Kampung Pondok Balik semakin mengkhawatirkan. Dalam satu bulan terakhir, luas lubang amblas dilaporkan bertambah sekitar satu hektare. Secara keseluruhan, luasnya kini telah mencapai lebih dari empat hektare dengan kedalaman yang mencapai sekitar 100 meter.
Selain itu, tuntutan lain yang tak kalah penting meliputi:
- Penghentian Pembuangan Air ke Lokasi Amblas: Massa mendesak Pemkab untuk menghentikan praktik pembuangan air parit ke lokasi tanah amblas di Kampung Pondok Balik. Hal ini dikhawatirkan dapat memperparah kondisi tanah.
- Penyelesaian Penetapan Lahan Relokasi: Mendesak penyelesaian penetapan lahan untuk relokasi permukiman baru bagi kampung-kampung yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Ketol.
- Percepatan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap): Massa juga menuntut percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi.
- Percepatan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan: Terakhir, Formasket mendesak percepatan perbaikan akses jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di Kecamatan Ketol.
Ancaman Aksi Lanjutan
Koordinator aksi, Sutris, dengan tegas menyatakan bahwa apabila tuntutan yang telah disepakati bersama masyarakat Ketol ini terus diabaikan oleh pemerintah daerah, maka masyarakat akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Pernyataan ini menggarisbawahi tingkat urgensi dan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan yang dinilai lambat.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Pemkab Aceh Tengah telah menemui massa. Di antara pejabat yang hadir adalah Kalaksa BPBD Andalika, Kepala Dinas PUPR Pijas Visara, serta Asisten Setdakab Jauhari. Namun, upaya mediasi ini belum sepenuhnya meredakan kekecewaan massa.
Meskipun perwakilan pemerintah telah hadir, massa aksi memilih untuk tetap duduk bersila di halaman kantor DPRK. Mereka juga berupaya untuk masuk ke dalam gedung legislatif, menunjukkan kekecewaan mereka akibat terlalu lama menunggu kehadiran Bupati yang dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Takengon. Situasi ini mencerminkan harapan masyarakat agar tuntutan mereka segera mendapatkan respons konkret dan tindakan nyata dari pemerintah.




















