Berita Terkini Sulawesi Utara: Korupsi Emas, Promosi Jabatan Strategis, dan Aspirasi Penambang
Manado, 4 Maret 2026 – Sulawesi Utara kembali diramaikan oleh sejumlah peristiwa penting yang menarik perhatian publik. Mulai dari penindakan hukum terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan, pengangkatan tokoh daerah dalam posisi strategis di BUMN, hingga dialog antara pemerintah provinsi dengan perwakilan penambang rakyat. Berbagai isu ini mencerminkan dinamika sosial, ekonomi, dan hukum yang terus berkembang di Bumi Nyiur Melambai.
1. Kejati Sulut Sita Emas dan Dokumen dari Lima Toko Emas Terkait Dugaan Korupsi Tambang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengambil langkah tegas dalam pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR). Pada hari Senin, 2 Maret 2026, tim penyidik Kejati Sulut melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset di lima toko emas yang berlokasi di Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran emas hasil produksi PT HWR selama periode 2005 hingga 2025, yang beroperasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Kejati Sulut menduga adanya keterkaitan erat antara aktivitas toko-toko emas tersebut dengan peredaran hasil tambang PT HWR.
“Kami mendeteksi adanya keterkaitan kuat antara aktivitas toko-toko ini dengan peredaran emas dari tambang PT HWR. Karena itu, penyidik perlu mengamankan aset-aset tersebut demi kepentingan pembuktian perkara,” ujar Januarius, salah satu pejabat Kejati Sulut, dalam keterangan resminya pada Selasa, 3 Maret 2026.
Langkah penyitaan ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Penggeledahan dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua aset yang terkait dengan aliran dana dan peredaran emas dapat teridentifikasi dan diamankan.
Daftar toko emas yang digeledah oleh Kejati Sulut meliputi:
- Toko Emas di Kota Manado
- Toko Emas di Kota Kotamobagu
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap tuntas modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
2. Ariel Warouw Ditunjuk Menjadi Komisaris PT Telkom Infrastruktur Indonesia
Dalam perkembangan yang signifikan di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ariel Warouw secara resmi diangkat menjadi Komisaris PT Telkom Infrastruktur Indonesia. Penunjukan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada akhir Februari 2026.
Nama Ariel Warouw tidak asing lagi di kalangan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon. Ia dikenal sebagai suami dari Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar. Keberadaannya dalam jajaran komisaris perusahaan telekomunikasi besar ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan.
Selain rekam jejaknya yang kuat di tingkat daerah, Ariel Warouw juga dikenal sebagai pengusaha muda Sulawesi Utara yang memiliki pengalaman di kancah nasional. Ia pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Pribadi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada periode 2014 hingga 2021. Pengalamannya di lingkungan pemerintahan dan bisnis diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Agenda RUPS tersebut tidak hanya menetapkan susunan komisaris baru, tetapi juga merombak jajaran direksi. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus beradaptasi dengan dinamika industri telekomunikasi yang semakin kompetitif dan mendorong inovasi serta efisiensi operasional. Penunjukan Ariel Warouw diharapkan dapat membawa perspektif baru dan memperkuat tata kelola perusahaan.
3. Perwakilan Penambang Bolmong Raya Bertemu Gubernur YSK Bahas Kendala Penjualan Emas
Suasana haru dan penuh harapan mewarnai pertemuan antara sejumlah penambang rakyat dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Wisma Negara Bumi Beringin pada Selasa, 3 Maret 2026. Wilayah Bolaang Mongondow Raya sendiri mencakup lima daerah otonom, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Kotamobagu.
Pertemuan ini dipimpin oleh beberapa tokoh masyarakat BMR, termasuk Marlina Moha Siahaan, James Tuuk, dan Aditya Moha Siahaan. Kedatangan para penambang rakyat ini dilatarbelakangi oleh keresahan yang mendalam akibat kesulitan yang mereka hadapi dalam menjual hasil emas tambang mereka belakangan ini. Kondisi ini bahkan sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya rencana aksi unjuk rasa yang lebih besar.
Dalam dialog yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan terbuka, para penambang menyampaikan secara langsung berbagai kendala dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat memberikan solusi konkret agar aktivitas penambangan rakyat dapat terus berjalan lancar dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi para penambang, Gubernur YSK menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tidak tinggal diam. Beliau mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan masukan yang disampaikan. Gubernur YSK berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta mencari solusi terbaik agar para penambang rakyat dapat kembali beraktivitas secara normal dan mendapatkan harga yang layak untuk hasil tambang mereka. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan nasib para penambang di wilayah BMR.


















