APBN 2026 Hadapi Tekanan Ganda: Bunga Utang dan Lonjakan Subsidi Mengintai
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 menghadapi tantangan signifikan di awal tahun, terutama dalam dua bulan pertama. Tekanan berlapis muncul dari tingginya pembayaran bunga utang yang membebani kas negara, ditambah lagi dengan potensi kenaikan harga minyak global yang mendorong lonjakan anggaran subsidi. Kondisi ini mengindikasikan perlunya kewaspadaan dan strategi pengelolaan fiskal yang cermat.
Hingga akhir Februari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp346,1 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan drastis sebesar 63,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp211,5 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat tersebut, porsi terbesar, yaitu 28,8% atau setara dengan Rp99,8 triliun, dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. Angka ini dihitung dari selisih antara defisit APBN sebesar Rp135,7 triliun (setara 0,53% dari Produk Domestik Bruto atau PDB) dan keseimbangan primer sebesar Rp35,9 triliun.
Besarnya pembayaran bunga utang ini menjadi sorotan utama. Para ekonom menilai bahwa kewajiban pembayaran bunga utang yang besar secara langsung memperlebar tekanan pada anggaran pemerintah. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk., Josua Pardede, menyatakan bahwa situasi ini patut mendapat perhatian serius.
“Kondisi ini diperkirakan akan memengaruhi manuver belanja pemerintah ke depan, tetapi belum sampai membuat APBN kehilangan daya dorong,” ujar Josua. Ia menekankan bahwa meskipun penerimaan negara tumbuh positif, pemerintah harus tetap selektif dalam menentukan alokasi belanja yang benar-benar mampu memberikan stimulus terbesar bagi kegiatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Ruang Belanja Terbatas Akibat Gejolak Harga Komoditas
Peningkatan beban bunga utang ini secara inheren menyempitkan ruang gerak belanja pemerintah yang bersifat lebih fleksibel. Di sisi lain, gejolak harga minyak global diperkirakan akan memberikan tekanan ganda pada APBN melalui pos belanja subsidi dan kompensasi.
Josua Pardede mengkhawatirkan bahwa beban bunga utang yang membengkak dapat semakin memperburuk posisi fiskal pemerintah apabila harga minyak dunia meroket ke kisaran US$90 hingga US$100 per barel. Potensi kenaikan harga minyak ini dapat dipicu oleh terganggunya pasokan akibat ketegangan geopolitik, seperti yang mungkin terjadi jika konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran terus berlanjut dan mengganggu pelayaran tanker minyak di Selat Hormuz.
“Bila kondisi itu terjadi bersamaan dengan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), maka ruang APBN akan tertekan dua kali: pertama oleh bunga utang yang mahal, kedua oleh subsidi energi yang membengkak. Dalam keadaan seperti itu, APBN akan lebih banyak berperan sebagai penahan guncangan daripada sebagai pendorong pertumbuhan yang kuat,” jelasnya.
Untuk dapat melewati masa-masa sulit ini, setidaknya ada tiga kunci utama yang perlu diperhatikan:
- Penerimaan Negara yang Kuat: Pemerintah perlu memastikan target penerimaan negara tercapai secara optimal.
- Pembiayaan yang Terkelola Hati-hati: Strategi pembiayaan harus dilakukan secara cermat untuk meminimalkan risiko beban utang di masa depan.
- Pengelolaan Kas yang Rapi: Efisiensi dalam pengelolaan kas negara menjadi krusial untuk menjaga likuiditas.
Namun, dalam situasi peningkatan biaya utang dan belanja subsidi, pemerintah akan semakin terdorong untuk memprioritaskan belanja yang bersifat produktif. “Jadi inti persoalannya bukan hanya besar kecilnya bunga utang, melainkan apakah pemerintah mampu menjaga agar belanja produktif tetap lebih dominan daripada belanja yang sekadar wajib dibayar,” pungkas Josua.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Melonjak
Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga akhir Februari 2026, realisasi belanja subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp51,5 triliun, melonjak 382,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini sebagian besar dipengaruhi oleh peningkatan harga Indonesia Crude Price (ICP).
Namun, lonjakan realisasi anggaran ini juga merupakan imbas dari pembayaran kompensasi tahun sebelumnya kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dari total Rp51,5 triliun tersebut, sebanyak Rp44,1 triliun dialokasikan untuk pembayaran kepada kedua BUMN tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengakui bahwa kenaikan harga minyak dan dampaknya terhadap APBN bukanlah fenomena baru. Meskipun harga minyak Brent sempat menyentuh level US$112 per barel, ia menyebutkan bahwa saat ini harganya telah kembali di bawah US$90 per barel. Sebagai perbandingan, asumsi harga minyak dalam APBN 2020 adalah US$70 per barel.
Luky juga menyoroti bahwa kenaikan harga minyak tidak hanya memberikan tekanan pada sisi belanja, tetapi juga berpotensi membawa dampak positif pada penerimaan negara, terutama dari komoditas seperti batu bara. “Jadi kalau saat ini, kami terus mewaspadai, mencermati, tetapi juga kami nanti akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kebutuhan serta timing yang tepat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026.
Belum Ada Rencana Perubahan APBN
Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menerbitkan APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2026. Keputusan ini diambil karena harga minyak dunia masih berada di level US$68 per barel, yang berarti masih di bawah asumsi makro APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
“Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya,” terang Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya menyatakan bahwa masih terdapat ruang fiskal yang memadai untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak yang dapat memicu lonjakan belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). “Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel,” paparnya.
Di samping itu, Purbaya memastikan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian strategi belanja agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan secara merata sepanjang tahun. Akselerasi belanja pemerintah pada dua bulan pertama tahun ini merupakan bagian dari strategi tersebut, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,5% hingga 6%.
“Sekarang kami paksakan belanja lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah dan lain-lain terhadap perekonomian lebih terasa. Itu makanya Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] berani bilang [ekonomi kuartal I/2026 tumbuh sampai] 6% masih bisa. Masih bisa? Mudah-mudahan masih bisa,” ujar Purbaya.




















