Solusi Mudik Gratis: 302 Penumpang dari Kendari Kembali ke Taliabu dan Sula Tanpa Biaya
Perjuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara dari daerah pemilihan Pulau Taliabu, Mislan Syarif, membuahkan hasil yang signifikan. Melalui koordinasi intensif yang melibatkan berbagai pihak, sebanyak 302 penumpang dari Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat kembali ke kampung halaman mereka tanpa dikenakan biaya tiket yang sebelumnya mencapai Rp 500 ribu per orang.
Penumpang-penumpang ini merupakan bagian dari rombongan yang seharusnya menaiki Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara (Sanus) 57 dalam rute pelayaran Kendari-Taliabu-Sula. Namun, nasib berkata lain. Mereka terpaksa diturunkan dari kapal karena kuota tiket telah habis dan mereka tidak memiliki tiket untuk melanjutkan perjalanan mudik. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan bagi para calon penumpang yang telah menanti untuk pulang.
Menyikapi permasalahan yang dihadapi warga, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu segera mengambil langkah cepat. Sebuah rapat koordinasi penting dilaksanakan melalui platform Zoom pada Sabtu, 14 Maret 2026. Koordinasi lintas provinsi ini berhasil menemukan solusi konkret yang meringankan beban ratusan penumpang.
Hasil Koordinasi: Program Mudik Gratis Terwujud
Hasil dari rapat koordinasi tersebut adalah disepakatinya program mudik gratis bagi 302 penumpang. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya yang berada di Kota Kendari dan wilayah sekitarnya, yang kesulitan untuk pulang ke daerah asal.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya program ini. Beliau menekankan bahwa seluruh biaya perjalanan mudik telah ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Taliabu.
“Seluruh tiket perjalanan mudik telah ditanggung oleh Pemprov Maluku Utara bersama Pemkab Taliabu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu warga agar dapat pulang ke daerah asal dengan aman dan nyaman,” ujar Sashabila Mus pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Program mudik gratis ini akan diberangkatkan menggunakan kapal milik PT Uki Raya Lines, dengan tujuan utama Pulau Taliabu. Rincian tujuan para penumpang adalah sebagai berikut:
- 232 orang tujuan Bobong
- 14 orang tujuan Lede
- 29 orang tujuan Tikong
- 4 orang tujuan Jorjoga
- 23 orang tujuan Falabisahaya
- 3 orang tujuan Sanana
Jadwal dan Rute Pelayaran
Program mudik gratis ini dijadwalkan akan diberangkatkan pada hari Minggu, 15 Maret 2026, tepatnya pukul 17.00 WITA. Titik keberangkatan adalah dari Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara. Rute pelayaran kapal ini mencakup Kendari-Bobong-Lede-Tikong-Jorjoga-Falabisahaya.
Diperkirakan, perjalanan kapal ini akan memakan waktu sekitar 18 jam sebelum akhirnya tiba di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Waktu tempuh ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para penumpang setelah sebelumnya mengalami ketidakpastian.
Solusi Kapasitas Angkutan Laut Menjelang Hari Raya
Menurut Bupati Sashabila Mus, mayoritas penumpang yang mengikuti program mudik gratis ini berasal dari Pulau Taliabu. Beliau menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan kapasitas angkutan laut yang seringkali menjadi tantangan menjelang periode mudik hari raya.
Pemerintah sangat berharap program mudik gratis ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga yang berada di perantauan. Selain membantu mereka pulang ke keluarga, program ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Koordinasi yang melibatkan berbagai instansi dan pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan warganya dapat merayakan hari raya dengan tenang dan penuh suka cita, tanpa terhalang oleh kendala transportasi.
Partisipan dalam rapat koordinasi ini meliputi:
- Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus
- Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara
- Ketua Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026
- Direktur Jenderal Perhubungan Laut
- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara
- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu
- Perwakilan Lanal Kendari
- Perwakilan Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara
- Perwakilan PT Pelindo Terminal Petikemas Kendari
- Perwakilan PT Uki Raya Lines
- Perwakilan calon penumpang




