Sektor Perbankan Nasional Tetap Kokoh Meski Ada Penyesuaian Peringkat Global
Kondisi industri perbankan di Indonesia saat ini dinilai masih menunjukkan ketahanan yang solid, meskipun terdapat sorotan dari lembaga pemeringkat global terhadap beberapa bank besar di tanah air. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara tegas menyatakan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang kuat dengan pertumbuhan yang terus terjaga.
Penurunan pandangan (outlook) terhadap sejumlah bank besar, termasuk yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Moody’s dan Fitch, tidak disebabkan oleh faktor fundamental internal perbankan itu sendiri. OJK mengamati bahwa perubahan ini lebih banyak dipicu oleh revisi outlook peringkat kredit sovereign (negara) Indonesia dari ‘stabil’ menjadi ‘negatif’. Perubahan pada peringkat negara ini kemudian secara otomatis mempengaruhi persepsi risiko terhadap seluruh sektor keuangan di Indonesia, termasuk sektor perbankan.
Secara umum, peringkat kredit suatu institusi atau perusahaan di sebuah negara memiliki korelasi yang erat dengan peringkat sovereign negara tersebut. Biasanya, peringkat institusi akan setara atau berada di bawah peringkat sovereign. Oleh karena itu, ketika outlook negara mengalami perubahan, dampaknya akan merambat dan memengaruhi sektor keuangan secara keseluruhan, termasuk bank-bank yang beroperasi di dalamnya.
“Pada dasarnya, kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif. Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy), yang sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy),” ungkap Dian dalam keterangan resminya pada Rabu (25/3).
Kinerja Keuangan yang Tetap Sehat
Dari sisi kinerja, industri perbankan nasional terus menunjukkan indikator-indikator keuangan yang sehat. Rasio Kredit Bermasalah (NPL) tercatat berada di angka 2,14 persen, sebuah angka yang masih terkendali. Sementara itu, rasio permodalan bank-bank di Indonesia berada pada level yang sangat kuat, yaitu 25,87 persen. Kondisi likuiditas juga terjaga dengan baik, terbukti dari rasio Aset Lancar terhadap Kewajiban yang Segera Jatuh Tempo (AL/NCD) sebesar 121,23 persen, rasio Aset Lancar terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen, dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (LCR) sebesar 197,92 persen. Semua rasio ini berada jauh di atas ambang batas yang ditetapkan, menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Bank-bank besar, termasuk kelompok Bank Umum Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara, juga berhasil mencatat pertumbuhan kredit yang signifikan, bahkan mencapai dua digit. Masing-masing tercatat tumbuh sebesar 13,34 persen untuk KBMI 4 dan 13,43 persen untuk Himbara. Dari sisi pendanaan, pertumbuhan DPK juga menunjukkan tren positif yang tinggi, yaitu 16,32 persen untuk KBMI 4 dan 16,38 persen untuk Himbara. Angka-angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional, serta terjaganya kondisi likuiditas di dalam industri.
Ketahanan permodalan industri perbankan juga dinilai memadai untuk menghadapi berbagai risiko yang mungkin muncul di masa mendatang. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) untuk Himbara berada di level 20,32 persen, sementara untuk KBMI 4 mencapai 22,33 persen. Dengan modal yang kuat seperti ini, sektor perbankan dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk ekspansi bisnis sekaligus memiliki bantalan yang kokoh terhadap potensi tekanan ekonomi.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah secara keseluruhan berada dalam kisaran yang relatif rendah, yaitu antara kurang dari 1 persen hingga 3 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) juga tetap terkendali dan didukung oleh pencadangan yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia menerapkan prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang sangat hati-hati (prudent).
Sepanjang tahun 2025, bank-bank dalam kelompok KBMI 4 dan Himbara juga berhasil membukukan laba yang solid. Kinerja laba ini mencerminkan keseimbangan yang baik antara pertumbuhan bisnis, efisiensi operasional, serta kemampuan pengelolaan risiko yang efektif.
Peran Strategis Himbara dan Akses Pendanaan
Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasinya secara stabil. Bank-bank ini memainkan peran yang sangat strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil serta program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah.

OJK juga menegaskan bahwa perubahan outlook dari lembaga pemeringkat global tidak secara langsung mempengaruhi kemampuan bank-bank di Indonesia dalam mengakses pendanaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Saat ini, peringkat kredit bank-bank KBMI 4 dan Himbara masih berada pada level investment grade, yang didukung oleh fundamental industri perbankan yang kuat.
Lebih lanjut, struktur pendanaan industri perbankan nasional masih sangat didominasi oleh dana domestik. Hal ini berarti ketergantungan bank terhadap pendanaan dari sumber eksternal relatif terbatas. Dengan demikian, fluktuasi di pasar keuangan global tidak serta-merta memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan dana bagi perbankan Indonesia. Bank-bank juga dinilai telah melakukan perhitungan yang matang terkait kebutuhan dan sumber-sumber pendanaan mereka.
OJK memandang bahwa penyesuaian outlook peringkat kredit ini bersifat sementara. Ada potensi peringkat tersebut dapat kembali ke level yang lebih baik, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi global maupun domestik, termasuk penguatan indikator fiskal dan eksternal Indonesia.
Ke depan, outlook peringkat kredit perbankan Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk kembali ke level stabil, bahkan berpotensi positif. OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjaga prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang efektif di seluruh sektor perbankan.
“OJK, bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi kebijakan yang sinergis dan penguatan fungsi pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pertumbuhan perekonomian,” pungkas Dian.



















