Dilema Energi: Antara Stabilitas Fiskal dan Daya Beli Masyarakat di Tengah Gejolak Harga Minyak
Jakarta – Gejolak geopolitik di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga minyak dunia, menciptakan tantangan berat bagi pemerintah Indonesia. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi isu yang sulit dihindari, menempatkan pemerintah dalam persimpangan krusial: menjaga daya beli masyarakat atau mempertahankan stabilitas fiskal negara. Dalam situasi ini, penyesuaian harga BBM muncul sebagai langkah rasional untuk menjaga kesehatan keuangan negara dan mencegah tekanan yang lebih besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seorang ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menganalisis bahwa tekanan global saat ini telah melampaui asumsi dasar ekonomi yang menjadi pijakan pemerintah. Ia memperkirakan harga minyak dunia berpotensi menembus angka 100 dolar AS per barel, sebuah angka yang jauh melampaui asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar 70 dolar AS per barel.
“Kondisi geopolitik sekarang membawa pemerintah dalam dilema yang sulit. Akan mempertahankan daya beli dengan risiko disiplin fiskal terabaikan atau menaikkan BBM dengan risiko inflasi bahkan stagflasi,” ujar Hendry Cahyono.
Dalam konteks ini, Hendry menilai bahwa kenaikan harga BBM menjadi pilihan yang semakin logis. Alasannya, jika harga BBM tetap ditahan, beban subsidi energi akan membengkak secara signifikan, berisiko memperlebar defisit APBN hingga melampaui batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Keputusan menahan harga BBM berarti pemerintah memilih menanggung beban melalui pelebaran defisit. Strategi ini efektif menahan inflasi, tetapi berisiko terhadap stabilitas fiskal jangka panjang,” jelasnya lebih lanjut.
Potensi Beban Subsidi Energi yang Kian Membengkak
Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar 1 dolar AS per barel diprediksi dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 10,3 triliun. Tidak hanya itu, defisit APBN pun berpotensi melebar sekitar Rp 6,8 triliun untuk setiap kenaikan dolar tersebut.
Dalam skenario di mana harga minyak berada di kisaran 85–92 dolar AS per barel, Hendry memperkirakan kenaikan harga Pertalite akan berkisar antara 5–10 persen. Ini berarti harga Pertalite bisa mencapai Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per liter, naik dari harga sebelumnya yang sekitar Rp 10.000 per liter.
Sementara itu, harga solar subsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan ke kisaran Rp 7.150 hingga Rp 7.500 per liter, dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 6.800 per liter. Dalam skenario ini, defisit APBN masih diprediksi berada di ambang batas aman, yaitu mendekati 3 persen dari PDB.
Namun, situasi menjadi jauh lebih mengkhawatirkan jika harga minyak dunia menembus angka di atas 100 dolar AS per barel dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Dalam kondisi ekstrem ini, kenaikan harga BBM berpotensi jauh lebih tinggi.
- Pertalite: Harga dapat melonjak 15–20 persen, mencapai Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per liter.
- Solar Subsidi: Harga diperkirakan naik ke kisaran Rp 7.800 hingga Rp 8.200 per liter.
“Pada kondisi ini, defisit APBN bisa melampaui 3 persen atau sekitar 3,6 persen PDB jika tidak ada penyesuaian harga,” ungkap Hendry.
Ia menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga BBM, tekanan fiskal akan semakin berat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Hal ini disebabkan oleh keharusan pemerintah untuk terus menambah anggaran subsidi di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Lebih jauh lagi, risiko jangka panjang yang mengintai adalah berkurangnya kapasitas negara dalam membiayai program-program prioritas lainnya, karena sebagian besar anggaran terpaksa dialokasikan untuk menutup lonjakan subsidi energi.
Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Meskipun demikian, Hendry Cahyono mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tetap akan menimbulkan konsekuensi terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar dampak negatifnya tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.
“Kenaikan harga tanpa kompensasi social safety net akan menyebabkan stagflasi karena pendapatan masyarakat tidak meningkat tetapi tergerus inflasi,” tegasnya.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM dalam situasi yang dihadapi saat ini dinilai bukan sekadar pilihan kebijakan semata, melainkan sebuah konsekuensi logis dari tekanan global yang berada di luar kendali. Pemerintah dihadapkan pada tugas berat untuk menyeimbangkan antara menjaga kesehatan fiskal negara dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.




















