Pemprov Sumsel Tunggu Regulasi Pusat untuk Kebijakan Hemat Energi dan WFH
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam sepekan. Namun, pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung pada terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi. Dukungan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan konsumsi energi nasional, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Namun, tentu saja, penerapannya di tingkat daerah akan kami lakukan setelah ada aturan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujar Edward Candra saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat, 27 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga masih melakukan kajian internal sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat, dan berharap regulasi tersebut dapat segera dikeluarkan.
Kajian Mendalam untuk Penerapan WFH
Terkait rencana penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, Edward Candra menjelaskan bahwa hal tersebut masih berada dalam tahap kajian mendalam. Kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik di masing-masing daerah di Sumatera Selatan.
“Kami akan melihat hari apa yang paling tepat untuk diterapkan kebijakan WFH ini. Jika memang kondisinya memungkinkan dan dianggap cocok, maka kami akan mempertimbangkan untuk menyesuaikannya dengan kebijakan tersebut,” jelasnya. Fleksibilitas dalam penentuan hari WFH ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan terhadap pelayanan publik dan operasional pemerintahan daerah.
Meskipun demikian, Pemprov Sumsel mengakui bahwa perhitungan rinci mengenai potensi efisiensi yang akan dihasilkan dari kebijakan ini belum dilakukan secara mendalam. Edward Candra menekankan bahwa perhitungan yang akurat dan terperinci sangat diperlukan untuk mengetahui dampak penghematan energi secara pasti.
“Untuk mengetahui detail penghematannya, tentu saja perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Harapan kami, dengan adanya kebijakan WFH, mobilitas kendaraan dinas, terutama yang menggunakan BBM, akan dapat berkurang secara signifikan,” ungkapnya. Pengurangan mobilitas kendaraan dinas ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya efisiensi penggunaan BBM.
Dampak Luas Penghematan Energi
Lebih lanjut, Edward Candra memaparkan bahwa kebijakan penghematan energi ini tidak hanya berfokus pada konsumsi BBM. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan penggunaan sumber daya energi lainnya, seperti listrik dan air, di seluruh lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumsel.
“Bukan hanya konsumsi BBM, tetapi juga penggunaan listrik dan air yang ada di perkantoran akan ikut berkurang. Ini karena ada satu hari dalam sepekan di mana aktivitas perkantoran tidak dilakukan secara penuh di kantor,” tambahnya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan budaya hemat energi yang lebih luas di kalangan aparatur sipil negara.
Sektor Swasta dan Potensi Regulasi Tambahan
Menyinggung mengenai kemungkinan penerapan kebijakan efisiensi BBM di sektor swasta, Edward Candra menyatakan bahwa hal tersebut akan diatur dalam regulasi tersendiri. Meskipun demikian, kebijakan yang akan diterapkan di sektor swasta tetap akan mengacu pada arahan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk menciptakan sinergi kebijakan penghematan energi di semua lini, baik sektor pemerintahan maupun sektor swasta. Dengan demikian, diharapkan upaya penghematan energi dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kontribusi yang berarti bagi keberlanjutan energi nasional.
Penerapan kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan krisis energi global dan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan implementasi kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam menerapkan program penghematan energi.
Proses kajian yang sedang berjalan ini juga membuka ruang bagi partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan regulasi dari pemerintah pusat dan segera menginformasikan kepada publik setelah kebijakan tersebut resmi diterbitkan. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan dapat terjaga.


















