Pemkot Bogor Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memastikan bahwa kebijakan sekolah daring atau online tidak akan diterapkan selama pelaksanaan efisiensi energi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Herry Karnadi. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) tetap akan dilakukan secara tatap muka.
”Jadi, tidak ada kebijakan sekolah jarak jauh atau daring,” ujar Herry Karnadi pada Senin 30 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), yang menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberlakukan kembali pembelajaran daring sebagai strategi penghematan energi.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas literasi dan numerasi siswa, yang dinilai lebih efektif melalui interaksi langsung di sekolah. Namun, Herry menegaskan bahwa kebijakan sekolah tatap muka harus dilakukan dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah, setiap sekolah harus melakukan efisiensi energi secara internal melalui pengaturan penggunaan fasilitas listrik dan sarana penunjang lainnya tanpa mengganggu jam pelajaran.
Ia juga mengimbau pihak sekolah untuk mengoptimalkan fasilitas ruang kelas dan memastikan kenyamanan siswa dalam belajar secara luring.
Penyesuaian Kebijakan WFH
Selain itu, Pemkot Bogor tetap akan melakukan penyesuaian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat menyusul kebijakan efisiensi penggunaan energi di tengah kondisi geopolitik yang terjadi saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan bahwa Pemkot akan segera melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan WFH tanpa mengganggu pelayanan publik.
Menurut dia, implementasi WFH ini akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, Pemkot akan terus berupaya menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelaksanaan WFH ini dapat berlangsung dengan efisien.
Langkah Efisiensi Energi di Sektor Pendidikan
Meski kebijakan sekolah daring tidak diberlakukan, Pemkot Bogor tetap mendorong efisiensi energi di lingkungan pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara mengoptimalkan penggunaan fasilitas listrik dan sumber daya lainnya di sekolah.
Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:
Memastikan penggunaan lampu dan alat elektronik hanya saat diperlukan
Mengatur penggunaan AC dan pendingin ruangan secara bijak
* Melibatkan siswa dan guru dalam upaya menghemat energi
Selain itu, sekolah juga diminta untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan partisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan energi.
Tantangan dan Solusi
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi konsumsi energi, ada tantangan yang dihadapi. Misalnya, keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang belum sepenuhnya siap untuk mendukung efisiensi energi.
Namun, Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus mencari solusi yang bisa diimplementasikan secara bertahap. Beberapa inisiatif yang sedang dipertimbangkan termasuk penggunaan sumber daya terbarukan seperti panel surya dan penerangan LED.
Kesimpulan
Pemkot Bogor telah menetapkan kebijakan bahwa sekolah tatap muka akan tetap berjalan selama masa efisiensi energi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan kebutuhan siswa tetap terpenuhi. Sementara itu, kebijakan WFH akan diimplementasikan secara bertahap dan terarah agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bogor berharap bisa menciptakan keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas layanan pendidikan serta pemerintahan.


















