Alasan Pemprov DKI Jakarta Tidak Menerapkan WFH pada Hari Rabu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan alasan di balik keputusan untuk tidak menerapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu. Meskipun pemerintah pusat akan segera mengumumkan kebijakan WFH, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa hari Rabu tetap menjadi hari penggunaan transportasi umum bagi seluruh ASN.
Pertimbangan yang mendasari keputusan ini adalah karena hari Rabu telah ditetapkan sebagai hari angkutan umum. Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak Pramono menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2025 lalu.
“Secara prinsip Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pusat,” ujar Pramono saat berbicara di DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).
“Mengenai hari, tentu tidak hari Rabu. Kenapa? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” tambahnya.
Dengan demikian, para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap wajib hadir di kantor dan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Meski begitu, Pramono memastikan bahwa hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan WFH bagi ASN. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum akan mengambil langkah lebih lanjut sebelum aturan tersebut diterbitkan.
“Nanti kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, kami akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” ujarnya.
Pengumuman Kebijakan WFH Akan Dilakukan Besok
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu kemungkinan akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026) besok.
“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya akan disampaikan resmi besok,” kata Tito saat ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Tito masih enggan merinci lebih jauh mengenai mekanisme teknis dari kebijakan tersebut. Ia mengaku tidak ingin mendahului pengumuman resmi dari pemerintah.
“Jadi, saya nggak mau mendahului (bagaimana mekanismenya),” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah (pemda). “Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” ungkap Tito.
Rencana Penerapan WFH untuk Sejumlah Sektor
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rencana penerapan skema WFH satu hari dalam seminggu sedang dirumuskan. Prasetyo mengatakan kebijakan tersebut nantinya tidak akan berlaku untuk semua sektor bidang kerja.
“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/6/2026).



















