bali.
DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan April 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa hari ini (7/4), layanan Samsat keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar layanan Samsat Keliling hadir di Mall Living World mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Senggol, Pekutatan, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karangasem hadir di Polsek Sidemen, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Pemuteran, Gerokgrak dan Desa Sembiran, Tejakula, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Persyaratan untuk Memperpanjang STNK
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan atas nama sendiri
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Biaya Perpanjangan STNK
Biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. Setiap kendaraan memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung dari kapasitas mesin dan jenis kendaraan tersebut. Hal ini penting untuk diketahui agar calon pemilik kendaraan dapat menyiapkan dana yang cukup sebelum melakukan proses perpanjangan.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat yang jauh atau membuang waktu dalam antrian. Layanan ini juga membantu mempercepat proses administrasi pajak kendaraan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen-dokumen kendaraan mereka.
Lokasi Layanan Samsat Keliling
Setiap daerah di Bali memiliki lokasi layanan Samsat Keliling yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa lokasi yang tersedia:
- Denpasar: Mall Living World
- Gianyar: Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring
- Jembrana: Depan Pasar Senggol, Pekutatan
- Karangasem: Polsek Sidemen
- Buleleng: Desa Pemuteran, Gerokgrak dan Desa Sembiran, Tejakula
Waktu operasional layanan Samsat Keliling biasanya dimulai dari pagi hingga siang hari. Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal agar tidak terlambat dan bisa segera menyelesaikan proses perpanjangan STNK mereka.
Tips Mengurus STNK
Agar proses pengurusan STNK berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap
- Bawa kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Datang tepat waktu sesuai jadwal layanan Samsat Keliling
- Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung ke petugas Samsat
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perpanjangan STNK tanpa mengalami kesulitan.


















