Kondisi Jalan di Indonesia: 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak
Data terbaru mengenai kemantapan jalan nasional tahun 2024 menunjukkan bahwa sejumlah provinsi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan. Dari data yang dirilis, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak, berada di posisi kedua setelah Kalimantan Tengah.
Kerusakan jalan dinilai berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mencakup kerusakan ringan hingga berat. Kerusakan ini tidak hanya memengaruhi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu konektivitas antar wilayah.
Peran Penting Jalan dalam Pembangunan
Jalan memiliki peran vital dalam mendukung distribusi barang dan jasa, akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan kawasan baru. Dalam konteks ekonomi daerah seperti Kalimantan Timur, yang memiliki aktivitas industri, pertambangan, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), fungsi jalan menjadi sangat penting. Kondisi jalan yang baik akan memperlancar pergerakan material, mempercepat rantai pasok, serta mendukung konektivitas nasional.
Jenis-Jenis Jalan di Indonesia
Secara administratif, jaringan jalan di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori:
- Jalan Nasional: Menghubungkan antar-ibu kota provinsi, kota strategis, dan pusat kegiatan nasional. Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
- Jalan Provinsi: Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, serta antarkabupaten dalam satu provinsi. Dikelola oleh pemerintah provinsi.
- Jalan Kabupaten/Kota: Menjadi penghubung antar-kecamatan, desa, atau pusat kegiatan ekonomi lokal di satu daerah. Dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
- Jalan Desa: Melayani transportasi dalam wilayah pedesaan, termasuk akses menuju lahan pertanian, pendidikan, dan fasilitas umum.
Pembagian ini penting karena menentukan tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan, serta menjadi dasar dalam evaluasi kerusakan dan alokasi anggaran infrastruktur.
Definisi Jalan Rusak dan Standar Kelayakan
Masih mengacu pada regulasi Kemen PUPR dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan rusak didefinisikan sebagai jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan/atau tidak layak dilalui kendaraan bermotor karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan jalan dibagi menjadi dua kategori utama:
- Rusak ringan, yang mencakup retak-retak kecil, lubang dangkal, atau lapisan aspal terkelupas sebagian.
- Rusak berat, yaitu kondisi jalan berlubang dalam, bergelombang parah, atau terputus akibat kerusakan struktur dasar (subgrade).
Dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024, kategori jalan tidak mantap mencakup kedua kondisi tersebut — baik rusak ringan maupun rusak berat.
Daftar 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bina Marga, berikut daftar 10 provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak tahun 2024:
- Kalimantan Tengah – 191,56 km
- Kalimantan Timur – 186,2 km
- Papua Barat – 172,76 km
- Papua Pegunungan – 165,92 km
- Sumatera Barat – 117,98 km
- Papua – 107,67 km
- Sumatera Utara – 106,1 km
- Aceh – 85,73 km
- Nusa Tenggara Timur (NTT) – 84,3 km
- Lampung – 81,12 km
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa Kalimantan masuk ke dalam peringkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan, dengan kontur geografisnya yang luas dan topografi berat, masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga kemantapan jaringan jalan.
Kalimantan Timur: Jalan Panjang di Tengah Pembangunan
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena kondisi infrastrukturnya yang masih perlu pembenahan.
Berdasarkan data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (Kalimantan Timur State Road Implementation Center) tahun 2024 dikutip dari publikasi BPS, berikut kondisi jalan negara di Kaltim menurut kabupaten/kota:
- Kabupaten Paser
- Jalan baik: 91,77 km
- Jalan sedang: 127,02 km
- Jalan rusak ringan: 7,19 km
Jalan rusak berat: –
Kabupaten Kutai Barat
- Jalan baik: 78,55 km
- Jalan sedang: 134,54 km
- Jalan rusak ringan: 51,17 km
Jalan rusak berat: 37,71 km
Kabupaten Kutai Kartanegara
- Jalan baik: 72,03 km
- Jalan sedang: 171,60 km
- Jalan rusak ringan: 21,26 km
Jalan rusak berat: 0,10 km
Kabupaten Kutai Timur
- Jalan baik: 53,65 km
- Jalan sedang: 324,06 km
- Jalan rusak ringan: 30,54 km
Jalan rusak berat: 0,90 km
Kabupaten Berau
- Jalan baik: 71,35 km
- Jalan sedang: 216,33 km
- Jalan rusak ringan: 29,50 km
Jalan rusak berat: 0,30 km
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
- Jalan baik: 63,19 km
- Jalan sedang: 94,70 km
- Jalan rusak ringan: 4,02 km
Jalan rusak berat: –
Kabupaten Mahakam Ulu
Data tidak tersedia
Kota Balikpapan
- Jalan baik: 28,84 km
- Jalan sedang: 30,92 km
- Jalan rusak ringan: 3,08 km
Jalan rusak berat: –
Kota Samarinda
- Jalan baik: 13,95 km
- Jalan sedang: 37,04 km
- Jalan rusak ringan: 0,41 km
Jalan rusak berat: –
Kota Bontang
- Jalan baik: 3,90 km
- Jalan sedang: 6,92 km
- Jalan rusak ringan: 0,20 km
- Jalan rusak berat: –
Total keseluruhan di Provinsi Kalimantan Timur:
– Jalan baik: 477,23 km
– Jalan sedang: 1.143,13 km
– Jalan rusak ringan: 147,39 km
– Jalan rusak berat: 39,01 km

















