Industri herbal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Namun, di balik tren positif tersebut, industri masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi.
Salah satu isu utama adalah maraknya produk tiruan yang beredar di pasar. Produk-produk ini sering kali tidak memiliki kualitas bahan baku yang memadai serta proses produksi yang tidak sesuai standar. Kondisi ini dapat membahayakan kesehatan konsumen dan merusak kepercayaan publik terhadap seluruh industri herbal.
Data survei menunjukkan bahwa penggunaan obat tradisional masih sangat tinggi. Di DKI Jakarta, misalnya, sebanyak 70,82% rumah tangga menggunakan obat tradisional dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 8,35% pada 2025.
Namun, pelaku industri melihat bahwa pertumbuhan ini belum diiringi dengan penguatan ekosistem yang lebih kuat. Fazli Hasniel Sugiharto atau Arniel Sugiharto, pemilik merek Kutus Kutus, menyebutkan bahwa produk tiruan kini mudah ditemukan, terutama di platform e-commerce. Harga produk tiruan jauh lebih murah dibanding produk asli, sehingga menarik minat konsumen.
“Produk herbal sangat bergantung pada kualitas bahan baku dan konsistensi proses produksi. Ketika produk tiruan beredar tanpa standar yang jelas, risiko bagi konsumen meningkat, dan kepercayaan publik terhadap seluruh industri herbal bisa terganggu,” ujarnya dalam pernyataannya.
Selain itu, rendahnya literasi konsumen juga menjadi faktor yang memperumit kondisi pasar. Banyak konsumen masih memilih produk berdasarkan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa mempertimbangkan aspek penting seperti asal bahan, jalur distribusi, maupun sertifikasi BPOM. Hal ini membuat konsumen kurang memahami karakteristik produk herbal yang bersifat pendukung dan membutuhkan penggunaan jangka panjang.
Arniel menilai masih banyak masyarakat yang menyamakan produk herbal dengan obat medis. Ketika hasil yang diharapkan tidak tercapai dalam waktu singkat, produk herbal justru disalahkan. “Jika ekspektasi ini sejak awal keliru, maka hubungan antara produk dan konsumen tidak akan sehat,” katanya.
Kondisi ini menciptakan paradoks: pasar herbal terus tumbuh, tetapi ekspektasi konsumen belum selaras dengan karakter produk herbal. Di pasar global, industri herbal bernilai ratusan miliar dolar AS dengan pertumbuhan yang kuat, terutama didominasi kawasan Asia-Pasifik seperti China dan India. Kedua negara ini unggul dalam skala produksi, riset, serta penetrasi pasar internasional.
Sementara itu, Indonesia masih berada dalam tahap pengembangan dengan skala pasar domestik yang relatif lebih kecil. Meski demikian, Indonesia memiliki keunggulan berupa kekayaan biodiversitas dan tradisi jamu yang kaya akan nilai-nilai lokal.
Ke depan, Arniel menilai kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat daya saing. Upaya peningkatan literasi konsumen, pengawasan yang lebih ketat, serta transparansi dari produsen diharapkan dapat menekan peredaran produk tiruan.
“Dengan begitu, industri herbal nasional tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga semakin dipercaya dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global,” tambahnya.




















