Pemerintah Indonesia kembali memulai ekspor udang ke Amerika Serikat setelah mendapatkan sertifikasi bebas kontaminasi Cesium-137. Dalam pengiriman terbaru, total volume yang diekspor mencapai 182 ton dengan nilai sekitar Rp 25 miliar. Ini menjadi langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.
Kepastian Keamanan Radiasi
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan bahwa ini menandai pemulihan kepercayaan pasar Amerika terhadap produk Indonesia. “Badan Mutu KKP bekerja keras hingga akhirnya kita keluar dari banned dan memperoleh spesifikasi teknis dari otoritas Amerika,” ujarnya saat acara pelepasan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 3 Desember 2025.
Ekspor ini merupakan pengiriman kedua sejak pemerintah memastikan bahwa produk udang Indonesia memenuhi standar keamanan radiasi internasional. Sertifikasi bebas Cesium-137 diterbitkan melalui kerja sama lintas lembaga, yaitu KKP, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Trenggono berharap sistem pengujian dan sertifikasi terus diperkuat agar produk perikanan Indonesia dapat bersaing di pasar global. “Kami yakin bukan hanya udang, tetapi komoditas lain juga harus dijaga untuk mempertahankan daya saing,” kata dia.
Status sebagai Certifying Agency
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini menjelaskan bahwa lembaganya telah ditetapkan sebagai Certifying Agency sejak 31 Oktober 2025 oleh otoritas Amerika Serikat atau USFDA. Dengan status tersebut, hanya produk perikanan yang lolos Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) serta uji radiasi yang diperbolehkan diekspor.
“Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat dari risiko paparan radioaktif sekaligus menjaga keberlanjutan industri udang nasional,” ujarnya.
Pengujian dan Persyaratan Ekspor
Sebelumnya, Indonesia telah mengekspor 121 kontainer udang pada Oktober lalu setelah KKP melakukan pemindaian radiasi terhadap 920 kontainer yang siap dikirim ke Amerika. Pemindaian ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas AS.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan mengatakan pemerintah Amerika Serikat mewajibkan sertifikat bebas radiasi untuk udang dan cengkeh asal wilayah yang masuk kategori yellow list, yaitu Jawa dan Lampung. “Amerika terbuka untuk produk Indonesia selama memenuhi persyaratan sertifikasi,” ujarnya.
Aturan tersebut tertuang dalam import alert #99-52 yang diterbitkan USFDA menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah ekspor udang dan cengkeh dari Indonesia. Bara memastikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengujian yang memenuhi standar Amerika.
Tantangan dan Langkah Masa Depan
Dengan sertifikasi ini, Indonesia kembali membuka pintu ekspor produk perikanan ke pasar yang sangat strategis. Namun, tantangan tidak berhenti di sini. Pemerintah harus terus memastikan kualitas dan keamanan produk agar dapat mempertahankan posisi di pasar global.
Selain itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait, seperti KKP, BRIN, dan Bapeten, untuk memperkuat sistem pengujian dan sertifikasi. Hal ini akan mempercepat proses ekspor dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Indonesia semakin percaya diri dalam bersaing di pasar global. Ekspor udang ke Amerika Serikat adalah awal yang baik untuk membangun kembali reputasi industri perikanan nasional.



















