Layanan SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Berbagai Titik Strategis
Polresta Cirebon kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada periode 4 hingga 9 Mei 2026. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satuan Lalu Lintas, karena pelayanan telah disebarkan di berbagai titik strategis di Kabupaten Cirebon.
Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, layanan SIM Keliling akan berlangsung di beberapa lokasi seperti Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Babakan, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang, dan Mall Pelayanan Publik. Hal ini menunjukkan bahwa layanan tersebut terus diperluas agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak tiga lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi SIM Keliling maupun di Mall Pelayanan Publik. Hal ini memastikan bahwa pemohon dapat memenuhi semua persyaratan tanpa harus pergi ke tempat lain.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Cirebon
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling yang akan berlangsung selama periode 4 hingga 9 Mei 2026:
- Senin, 4 Mei 2026: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
- Selasa, 5 Mei 2026: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
- Rabu, 6 Mei 2026: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
- Kamis, 7 Mei 2026: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
- Jumat, 8 Mei 2026: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik
Layanan ini mencakup berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan, balai desa, pasar, hingga fasilitas umum lainnya di berbagai kecamatan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Cirebon Raya semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM.
Imbauan dari Polresta Cirebon
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara. Mereka juga menekankan pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak terkena sanksi hukum.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan akses, layanan ini juga menghemat waktu dan biaya transportasi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Sat Lantas, karena pelayanan sudah datang langsung ke tempat tinggal mereka.
Dengan penyebaran layanan di berbagai titik strategis, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan yang dibutuhkan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


















