No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Pengakuan Bupati: Umrah Ilegal Saat Bencana Aceh.

Arman M by Arman M
9 Desember 2025 - 02:39
in berita
0

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara langsung menghubungi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang sedang menjalankan ibadah umrah di tengah situasi banjir yang melanda wilayahnya. Panggilan telepon ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait keberangkatan Mirwan saat daerahnya dilanda musibah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Mirwan mengakui kepada Mendagri bahwa ia berangkat umrah tanpa mengantongi izin resmi baik dari Mendagri maupun dari Gubernur Aceh.

“Bapak Mendagri sudah telepon (Mirwan) langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah, dan akan pulang besok (Minggu),” ujar Benni pada hari Sabtu.

Kemendagri telah mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terkait keberangkatan Mirwan ke tanah suci. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah Mirwan kembali ke Indonesia guna memastikan bahwa seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum telah dipatuhi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Mirwan berangkat umrah tanpa izin dari Mendagri. “Yang bersangkutan tidak ada izin (pergi umrah),” kata Bima pada hari Jumat. “Kemendagri akan mengirimkan Irsus besok (hari ini) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tambahnya.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan Mualem, membenarkan bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri untuk Mirwan. Ia juga mengaku telah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah situasi bencana banjir. Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangan tersebut.

“Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia,” ujar Mualem. “(Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, terserah.”

Baca Juga  Cilegon Salip Tangsel: Kejutan Ekonomi Banten!

Klarifikasi Bupati Aceh Selatan

Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dirinya yang umrah di tengah bencana banjir, Mirwan MS memberikan klarifikasinya. Ia mengaku baru mengetahui adanya penolakan dari Gubernur Aceh terkait izin perjalanannya setelah ia tiba di Makkah. Keterlambatan informasi ini disebabkan oleh gangguan listrik yang melanda Aceh Selatan akibat bencana banjir.

“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.

Mirwan juga menjelaskan bahwa sebelum berangkat umrah, ia telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi korban banjir dan situasi wilayahnya. Ia juga telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando agar penanganan korban banjir dapat dilakukan secara maksimal. Ia mengklaim bahwa situasi saat itu terkendali, sehingga ia memutuskan untuk tetap berangkat umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” tuturnya.

Pembelaan dari Pemerintah Daerah

Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, juga memberikan pernyataan serupa. Menurut Diva, keberangkatan Mirwan MS dan istrinya ke tanah suci dilakukan setelah meninjau kondisi wilayahnya pasca-banjir. Diva mengatakan bahwa sebelum berangkat umrah, Mirwan telah memastikan bahwa situasi di Aceh Selatan sudah stabil.

Diva membantah narasi yang menyebutkan bahwa Mirwan meninggalkan warganya di tengah bencana banjir. “Terkait dengan narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat. Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” jelas Diva.

Diva menambahkan bahwa Mirwan bahkan turun tangan langsung mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat menangani banjir. “Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya. Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani,” imbuhnya.

Baca Juga  Awas Drone ETLE: Bayar Tilang di Sini!

Kontroversi dan Kritik

Keberangkatan Mirwan umrah menjadi sorotan publik setelah fotonya bersama sang istri beredar di media sosial. Keputusan Mirwan ini menuai kritik keras karena dilakukan di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Terlebih lagi, Mirwan berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis, 27 November 2025, dan ia berangkat umrah bersama keluarganya pada Selasa, 2 Desember 2025.

Berikut adalah poin-poin utama terkait kontroversi ini:

  • Keberangkatan tanpa Izin: Mirwan MS berangkat umrah tanpa izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh.
  • Waktu yang Tidak Tepat: Keberangkatan dilakukan saat Aceh Selatan dilanda banjir besar.
  • Surat Ketidaksanggupan: Mirwan menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir sebelum berangkat umrah.
  • Kritik Publik: Keputusan Mirwan menuai kritik keras dari masyarakat luas.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Kemendagri, yang telah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur yang dilanggar dan sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Mirwan MS.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

2 Juni 2026 - 15:40
Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

2 Juni 2026 - 15:11
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

2 Juni 2026 - 15:00
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12

Pilihan Redaksi

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

2 Juni 2026 - 15:40
Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

2 Juni 2026 - 15:11
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

2 Juni 2026 - 15:00
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.