Pemkab dan DPRD Seram Bagian Timur Sepakati APBD 2026 untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah secara resmi mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan pada Rabu (16/12/2025) malam, setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka.
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Target utama yang dicanangkan meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan ekstrem, upaya menekan angka stunting pada anak, serta peningkatan kualitas infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap, apa yang telah kita sepakati bersama pada hari ini dapat benar-benar berimplikasi nyata terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah, berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, menekan angka stunting yang menjadi perhatian kita bersama, serta secara signifikan meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujar Bupati Fachri.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD. Ucapan terima kasih ini disampaikan atas berbagai pendapat, koreksi, dan masukan konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan APBD 2026. Dinamika pembahasan yang terjadi, beserta catatan-catatan korektif yang disampaikan, diyakini oleh Bupati akan menghasilkan sebuah postur APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya dinamika pembahasan yang sehat dan berbagai catatan korektif yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi, kami yakin bahwa APBD 2026 yang dihasilkan akan memiliki postur yang kuat, tepat sasaran dalam alokasi anggarannya, serta yang terpenting, memberikan manfaat yang riil dan terasa langsung bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,” tambahnya.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Pedoman Penyusunan APBD untuk Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan APBD ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab kolektif kita bersama sebagai pemerintah daerah dan wakil rakyat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, proses penyampaian kata akhir dari masing-masing fraksi di DPRD menandai tercapainya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Persetujuan ini menjadi landasan penting untuk melanjutkan proses penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Setelah ditetapkan, Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2026 ini akan menjadi dasar hukum utama dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan daerah di tahun mendatang.
Bupati Fachri menutup sambutannya dengan sebuah pesan penting kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Beliau menekankan agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang telah tertuang dalam APBD 2026 dapat diimplementasikan secara optimal dan efektif. Fokus utama adalah memastikan seluruh sumber daya yang tersedia dimanfaatkan demi kemajuan Kabupaten Seram Bagian Timur secara keseluruhan.
Prioritas Pembangunan dalam APBD 2026
APBD 2026 dirancang dengan beberapa prioritas utama yang mencerminkan kebutuhan mendesak dan aspirasi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur. Beberapa area fokus utama meliputi:
- Pengembangan Ekonomi Lokal: Alokasi anggaran akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor unggulan daerah, pemberdayaan pelaku UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
- Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Program-program penanggulangan kemiskinan akan diperkuat, mencakup bantuan sosial yang tepat sasaran, program peningkatan keterampilan, serta akses permodalan bagi keluarga kurang mampu. Upaya ini diharapkan dapat mengangkat derajat kehidupan masyarakat yang paling rentan.
- Intervensi Stunting: Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka stunting melalui program-program kesehatan ibu dan anak yang komprehensif. Ini mencakup peningkatan akses layanan kesehatan primer, penyuluhan gizi, serta distribusi makanan tambahan yang bergizi bagi balita dan ibu hamil.
- Peningkatan Infrastruktur Publik: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas air bersih dan sanitasi akan menjadi prioritas. Peningkatan infrastruktur ini krusial untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Anggaran juga akan dialokasikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Persetujuan APBD 2026 ini merupakan langkah maju yang signifikan bagi Kabupaten Seram Bagian Timur. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan anggaran ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

















