Banyumas Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Fokus pada Doa Bersama
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah tegas untuk menyikapi perayaan malam pergantian tahun. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengumumkan bahwa tidak akan ada pesta kembang api yang diselenggarakan di wilayahnya, meskipun sebelumnya sempat ada dukungan dari pihak sponsor. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus sebagai komitmen untuk menjaga kesederhanaan dan ketertiban di daerah.
“Saya sudah telepon, saya larang. Meskipun ada sponsor, tetap saya larang,” tegas Bupati Sadewo saat ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia mengakui bahwa sebelumnya BLUD UPTD Teratai Mas sempat merencanakan agenda penyalaan kembang api pada malam pergantian tahun. Namun, rencana tersebut segera dibatalkan menyusul adanya arahan langsung dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Keputusan ini didasari oleh kondisi nasional yang masih diselimuti duka akibat serangkaian bencana alam, terutama yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah berupaya menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai sektor.
“Merayakan tahun baru tidak usah berlebihan. Kami empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, di samping kami sendiri juga sedang efisiensi,” ujar Bupati Sadewo. Ia menekankan bahwa esensi perayaan pergantian tahun tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk kemeriahan yang berlebihan.
Lebih lanjut, Bupati Sadewo memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas terkait perizinan acara pergantian tahun. Hasilnya, tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan untuk perayaan yang melibatkan penggunaan kembang api.
“Saya sudah diskusi dengan Kapolresta. Dari Polresta tidak ada izin, dari pemda juga tidak ada,” tegasnya.
Sebagai alternatif kegiatan yang lebih bermakna dan menyejukkan, Bupati Sadewo mendorong masyarakat, komunitas, hingga instansi pemerintah untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat spiritual dan sosial. Pihaknya sangat menganjurkan penyelenggaraan pengajian dan doa bersama.
“Gantinya pengajian, lebih adem, mendoakan,” katanya. Hal ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan kepedulian sosial di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.
Sementara itu, Koordinator Pemasaran BLUD UPTD Teratai Mas Kabupaten Banyumas, Topan Pramukti, membenarkan adanya pembatalan agenda pesta kembang api dan perayaan malam tahun baru yang rencananya akan digelar di kawasan Menara Teratai Purwokerto.
“Setelah berdiskusi dengan seluruh pihak, kami sepakat meniadakan perayaan yang bersifat euforia tinggi, seperti pesta kembang api, sebagai wujud empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Topan. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keharmonisan dan kepedulian terhadap sesama.
Meskipun demikian, beberapa agenda lain tetap dilaksanakan dengan penyesuaian format agar tetap sesuai dengan semangat keprihatinan dan kesederhanaan. Salah satunya adalah acara “Lentera Air” yang akan digelar di Taman Mas Kemambang. Acara ini dikemas dengan nuansa yang lebih sederhana dan reflektif. Selain itu, akan ada hiburan musik dari band lokal di kawasan Madhang Maning Park, namun tetap tanpa unsur perayaan yang berlebihan.
Topan berharap kebijakan pembatalan pesta kembang api ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya kolektif untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai kemanusiaan di ruang publik, terutama pada momen pergantian tahun yang seharusnya menjadi refleksi dan harapan baru.
Alternatif Kegiatan Malam Tahun Baru yang Direkomendasikan:
- Pengajian dan Doa Bersama: Mengisi malam dengan zikir, pembacaan ayat suci Al-Quran, dan doa bersama untuk keselamatan bangsa, kedamaian, serta empati kepada korban bencana.
- Refleksi Diri: Menggunakan momen ini untuk merenungkan pencapaian selama setahun terakhir, mengevaluasi kekurangan, dan merencanakan target untuk tahun yang akan datang.
- Kegiatan Sosial: Mengadakan bakti sosial sederhana, seperti berbagi dengan sesama yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial.
- Acara Budaya Sederhana: Menikmati pertunjukan seni lokal yang tidak bersifat hura-hura, seperti pertunjukan musik akustik atau seni pertunjukan tradisional yang sarat makna.
- Malam Keakraban Keluarga: Menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, saling berbagi cerita, dan mempererat tali silaturahmi.
Keputusan Kabupaten Banyumas untuk meniadakan pesta kembang api ini menjadi contoh penting bagaimana perayaan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan kemanusiaan, mengutamakan empati dan refleksi daripada kemeriahan semata.

















