• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Demo Buruh di Batam Masih Tetap Menolak UU Cipta Kerja

Hidayat by Hidayat
1 Mei 2024 - 15:49
in Daerah, News
0
Demo buruh di depan gedung Pemko Batam memperingati May Day. (Sumber foto: Donella Bangun - Batampena.com)

Demo buruh di depan gedung Pemko Batam memperingati May Day. (Sumber foto: Donella Bangun - Batampena.com)

Ribuan buruh di Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day melakukan demo di depan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dalam kegiatan itu para buruh masih tetap menyuarakan perihal penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Menurut Ketua Konsulat cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon mengatakan bahwa UU Cipta Kerja terlihat sangat merugikan rakyat Indonesia khususnya dari kelompok buruh.

“Kami dari serikat pekerja meminta supaya pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran untuk mencabut UU nomor 6 Tahun tentang Cipta Kerja. Undang-undang itu sangat merugikan para pekerja dan hanya menguntung para kelompok pengusaha saja. Dalam undang-undang itu tidak ada kepastian bagi para buruh dalam bekerja karena tidak ada cerita permanen lagi. Dengan situasi demikian kami para buruh tidak bisa membeli barang secara kredit, contohnya saja kredit motor dan rumah. Kami buruh takut untuk kredit karena tidak permanen karena di pertengahan waktu tidak diketahui pengusaha langsung memutuskan hubungan kerja karena tidak ada lagi permanen walaupun sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan itu,” kata Yapet Ramon saat dikonfirmasi Batampena.com melalui sambungan telepon, Rabu (01 Mei 2024).

Yapet Ramon juga menilai bahwa UU Cipta Kerja terlihat kesewenang-wenangan pengusaha hanya untuk kepentingan bisnisnya saja. Hal itu sangat bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. “Berdasarkan UU Cipta Kerja maka para buruh bekerja bisa 7 hari dalam seminggu. Kalau di UU Ketenagakerjaan yang lama maksimal bekerja hanya 6 hari atau hari Minggu itu dikategorikan hari libur. Kalaupun harus bekerja di hari Minggu itu hitungannya lembur tetapi kalau di UU Cipta Kerja itu bukan masuk hitungan lembur karena kategorinya hari wajib. Selanjutnya di UU Cipta Kerja ini ada bahasa jika pengusaha tidak ada orderan maka pengusaha bisa mengurangi jam kerja para pekerja tanpa harus dibayarkan upahnya atau disebutkan flexible time. Kalau kaya begini bagaimana perhitungan upah per-bulannya,” ujar Yapet Ramon.

Baca Juga  Rekayasa Lalu Lintas GBK 6-7 Juni 2026: Antisipasi Kepadatan dan Cari Rute Alternatif

Yapet Ramon menerangkan bahwa dalam demo di May Day 2024 mengusung 4 isu secara nasional dan 1 isu lokal, diantaranya adalah:
1. Mencabut UU Cipta Kerja khususnya cluster ketenagakerjaan dan Perumahan Agraria.
2. Segera menghapus praktek kerja outsourcing dan menolak upah murah guna menaikkan upah minimum tahun 2025. Upah minimum untuk para pekerja harus naik diangka 15 persen.
3. Pemerintah harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerja. Setiap buruh harus aman mulai dari berangkat bekerja sampai pulang ke rumahnya.
4. Segera cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan atau yang dikenal dengan PPH 21.

“Dalam PP Nomor 58 Tahun 2023 berpotensi ada kelebihan bayar pajak penghasilan para buruh dan negara mengembalikan uang kelebihan membayar pajak. Kalau dikembalikan uang kelebihan bayar pajak itu boleh saja tetapi harus ada bunganya,” ucap Yapet Ramon.

Yapet Ramon juga meminta kepada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Provinsi di Kepri serta penegak hukumnya untuk menciptakan Pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan damai dan aman serta lancar.

Dalam kesempatan berbeda Walikota Batam, Muhammad Rudi berjanji akan menyampaikan segala keluh-kesah para buruh di Kota Batam kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.

Walikota Batam, Muhammad Rudi menemui para demonstran yang berasal dari kelompok buruh di Kota Batam.(Sumber foto: Donella - Batampena.com)
Walikota Batam, Muhammad Rudi menemui para demonstran yang berasal dari kelompok buruh di Kota Batam.
(Sumber foto: Donella – Batampena.com)

Aksi demo di depan gedung Pemko Batam berakhir dengan acara doa bersama dan pemotongan nasi tumpeng yang diberikan oleh Muhammad Rudi kepada kelompok buruh di Kota Batam.

Penulis : Donella Bangun

Editor    : Joni Pandiangan

 

Tags: FSPMIKota BatamMuhammad RudiYapet Ramon
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid
Politics

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

15 Juni 2026 - 17:30
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Batam

Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

15 Juni 2026 - 16:02
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP
Batam

Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP

15 Juni 2026 - 16:02
Military Sexual Violence Inquiry: NDA Waivers Unlocked
Politics

Military Sexual Violence Inquiry: NDA Waivers Unlocked

15 Juni 2026 - 12:58
Wagub Kepri Pertimbangkan Pelabuhan Dabo Singkep untuk Pemkab Lingga
Daerah

Wagub Kepri Pertimbangkan Pelabuhan Dabo Singkep untuk Pemkab Lingga

15 Juni 2026 - 12:19
Kimmel: No Trump Hate, Just Pity
Politics

Kimmel: No Trump Hate, Just Pity

15 Juni 2026 - 10:22

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi

Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi

15 Juni 2026 - 17:59
Gemini: 8 Sifat Negatif yang Menguji Kesabaran

Gemini: 8 Sifat Negatif yang Menguji Kesabaran

15 Juni 2026 - 17:56
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam & Prediksi

Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam & Prediksi

15 Juni 2026 - 17:38
Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

15 Juni 2026 - 17:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.