No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

DJ Panda Akui Khilaf, Minta Maaf ke Erika Carlina

Rizki by Rizki
19 Desember 2025 - 02:54
in Serba-serbi
0

DJ Panda Mengakui Kesalahan dan Memohon Maaf kepada Erika Carlina

Seorang figur publik yang dikenal sebagai DJ Panda, yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyebaran data pribadi selebritas Erika Carlina. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12), DJ Panda menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Erika Carlina dan mengakui kesalahannya.

Pengakuan dan Penyesalan Mendalam

DJ Panda mengakui bahwa ia telah melakukan kekhilafan dengan menyebarluaskan data pribadi Erika Carlina ke dalam sebuah grup WhatsApp. “Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp,” ujarnya di hadapan awak media.

Pria berusia 27 tahun ini mengungkapkan bahwa ia baru sepenuhnya menyadari dampak negatif dari tindakannya setelah melihat reaksi publik yang meluas. Ia mengaku tidak menyangka bahwa tindakan tersebut akan berujung pada teror yang dialami oleh Erika Carlina, terutama di masa kehamilannya yang sedang dijaga kerahasiaannya.

“Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika. Hal tersebut ternyata berujung pada diterornya yang bersangkutan via DM selama masa kehamilannya,” tuturnya dengan nada penyesalan.

Lebih lanjut, DJ Panda menyatakan bahwa ia sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia juga menyatakan bahwa ia sepenuhnya memahami dan memaklumi langkah hukum yang akhirnya diambil oleh Erika Carlina. “Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya,” ucap DJ Panda.

Baca Juga  7 Karakter Kunci Drakor Love Me: Perjalanan Penyembuhan

Harapan untuk Rekonsiliasi

Meskipun demikian, DJ Panda menyampaikan harapannya agar selebgram yang pernah menjalin hubungan dengannya tersebut bersedia membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan yang telah dibuat. Ia berjanji akan melakukan perubahan positif dalam dirinya jika diberi kesempatan untuk berdamai.

“Saya berjanji, bila Erika memberi kesempatan saya untuk bisa berdamai dan Erika mencabut laporannya, saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya,” tambah DJ Panda, menunjukkan keseriusannya untuk memperbaiki diri.

Kronologi Pelaporan

Perlu diketahui, Erika Carlina secara resmi melaporkan GS atau DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 01.13 WIB. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

DJ Panda diketahui dipersangkakan melanggar beberapa pasal hukum terkait tindakannya. Ia diduga melakukan Perbuatan yang Tidak Menyenangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana diatur dalam Pasal 335. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga privasi data pribadi seseorang, terutama di era digital di mana informasi dapat menyebar dengan cepat. Tindakan penyebaran data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara hukum maupun dampak psikologis bagi korban. Permohonan maaf DJ Panda menjadi langkah awal dalam penyelesaian masalah ini, namun proses hukum yang berjalan akan tetap menentukan hasil akhirnya.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Serba-serbi

Kata Mutiara Hari Ibu 2025: Menyentuh Hati untuk Status & Caption

26 Desember 2025 - 13:14
Serba-serbi

Terpopuler 22 Des 2025: KM Maulana 30 & Puasa Rajab

26 Desember 2025 - 06:20
Serba-serbi

Telur Udang Kukus: Lembut, Bergizi, Lezat

23 Desember 2025 - 21:38
Serba-serbi

Pacaran dengan Tristan, Sean Bela Olla Ramlan

23 Desember 2025 - 18:49
Serba-serbi

5 Kejutan Konser The First Snow JKT48: Termasuk Lagu Baru!

23 Desember 2025 - 15:03
Serba-serbi

Ramalan Zodiak 23 Des 2025: Leo-Scorpio, Karier, Cinta, Keuangan, Sehat

23 Desember 2025 - 10:49
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Opini: Homo Digitalis, Identitas yang Terombang-ambing

30 Desember 2025 - 13:46

4 Alasan Matic Pemula Sempurna untuk Pengendara Baru

30 Desember 2025 - 13:33

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Pilihan Redaksi

Opini: Homo Digitalis, Identitas yang Terombang-ambing

30 Desember 2025 - 13:46

4 Alasan Matic Pemula Sempurna untuk Pengendara Baru

30 Desember 2025 - 13:33

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In