Maraknya Gas Elpiji Oplosan di Banda Aceh: Ancaman Nyata Bagi Konsumen
Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran gas elpiji oplosan telah menjadi sorotan utama di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat pengguna, mengingat risiko keselamatan yang ditimbulkan oleh produk ilegal ini. Elpiji oplosan, yang umumnya merupakan hasil modifikasi dari tabung ukuran 3 kg yang diisi ulang ke tabung 12 kg untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, dinilai sangat merugikan konsumen dari berbagai aspek.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar. Elpiji oplosan tidak hanya berisiko tinggi dalam penggunaannya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa. Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, yang akrab disapa Toke Awi, membenarkan adanya peredaran elpiji oplosan di Banda Aceh. Ia menjelaskan bahwa praktik ini semakin marak terjadi, terutama karena tabung 12 kg memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan tabung 3 kg, sehingga menarik minat pelaku kejahatan untuk melakukan pengoplosan.
Ciri-Ciri Elpiji Oplosan yang Perlu Diwaspadai
Salah satu cara paling mudah untuk mengidentifikasi tabung elpiji oplosan adalah dengan memperhatikan segel pada bagian tutup tabung. Toke Awi memberikan panduan, bahwa segel pada tabung elpiji oplosan cenderung terlihat rusak, tidak rapi, dan yang paling penting, tidak memiliki fitur keamanan seperti hologram. Berbeda dengan tabung elpiji resmi dari Pertamina yang dilengkapi dengan hologram dan barcode. Barcode ini sangat penting karena dapat dipindai menggunakan aplikasi MyPertamina untuk memverifikasi keaslian produk dan memastikan bahwa tabung tersebut adalah resmi dan aman untuk digunakan.
- Segel Tutup Tabung:
- Elpiji Oplosan: Segel rusak, tidak rapi, tanpa hologram.
- Elpiji Resmi: Segel utuh, rapi, dilengkapi hologram dan barcode.
Selain itu, tabung elpiji resmi juga memiliki standar berat yang akurat. Sebagai ilustrasi, sebuah tabung elpiji 12 kilogram yang asli seharusnya memiliki berat total sekitar 27 kilogram, termasuk tabung dan isinya. Namun, tabung oplosan dipastikan memiliki berat total yang jauh di bawah standar tersebut. Pengurangan takaran inilah yang menjadi sumber keuntungan bagi para pelaku pengoplos, sementara konsumen dirugikan secara ekonomi.
Dampak Merugikan bagi Konsumen dan Keselamatan
Peredaran elpiji oplosan memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat sebagai konsumen. Toke Awi menekankan bahwa aspek keselamatan menjadi perhatian utama yang terabaikan pada elpiji oplosan. “Elpiji oplosan ini tidak ada aspek safety-nya, sehingga mengancam nyawa manusia,” tegasnya. Kerentanan tabung elpiji oplosan terhadap kebocoran sangat tinggi. Jika terjadi kebocoran di dekat sumber api, potensi terjadinya ledakan atau kebakaran sangat besar, yang dapat menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa.
Lebih jauh lagi, paparan uap elpiji dalam konsentrasi tinggi, bahkan dalam waktu singkat, juga dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi pengguna. Meskipun pelaku pengoplosan berupaya menarik perhatian dengan menjual harga di bawah standar Pertamina, keuntungan yang didapat konsumen justru semu karena isi gas yang tidak sesuai takaran.
Jaringan Distribusi Elpiji Ilegal
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa elpiji oplosan ini diperjualbelikan secara terang-terangan, bahkan melalui platform media sosial di Banda Aceh. Banyak warga yang dilaporkan telah membeli produk ilegal ini tanpa menyadari risikonya. Menurut Toke Awi, pasokan elpiji oplosan ini umumnya berasal dari Medan, Sumatera Utara. Setelah dioplos di sana, produk tersebut kemudian didistribusikan ke Banda Aceh melalui jalur darat.
Sebelumnya, distribusi elpiji ilegal ini sempat terhambat ketika jembatan penghubung di Bireuen sempat putus, membatasi masuknya pasokan ilegal ke Aceh. Namun, setelah jembatan tersebut kembali terkoneksi, besar kemungkinan tabung elpiji oplosan kembali masuk melalui lintas pantai timur utara. “Saat jembatan sempat putus, hampir tidak ada elpiji ilegal yang masuk ke Aceh. Kini, keberadaannya kembali ditemukan karena pasokan berasal dari Medan,” jelasnya.
Seorang warga Banda Aceh, Syahratul, mengaku baru mengetahui adanya peredaran elpiji oplosan di daerahnya. Informasi ini membuatnya lebih waspada dan selektif dalam membeli elpiji di masa mendatang. Saat ini, di Banda Aceh, selain pembelian melalui pangkalan dan agen resmi, tabung elpiji juga marak diperjualbelikan secara daring melalui akun media sosial, seringkali dengan sistem pengambilan di lokasi yang telah disepakati antara penjual dan pembeli. Hal ini semakin memudahkan akses terhadap produk-produk yang belum tentu terjamin keamanannya.
Peredaran elpiji oplosan merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dari semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, distributor resmi, hingga kesadaran masyarakat sebagai konsumen. Upaya sosialisasi mengenai ciri-ciri elpiji oplosan dan pentingnya menggunakan produk resmi harus terus digalakkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman keselamatan dan kerugian ekonomi.

















