Kalender 2026: Menelisik Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Perlu Anda Ketahui
Memasuki pergantian tahun, perencanaan matang menjadi kunci bagi banyak kalangan. Mulai dari para pekerja yang ingin mengatur jadwal, pelajar yang menyiapkan agenda liburan, hingga pelaku usaha yang menyusun strategi bisnis, informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama senantiasa menjadi topik yang paling banyak dicari. Salah satu pertanyaan krusial yang sering muncul adalah kepastian mengenai status 1 Januari 2026 sebagai tanggal merah dan apakah 2 Januari 2026 akan ditetapkan sebagai cuti bersama.
Pemerintah telah secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun mendatang.
1 Januari 2026: Tanggal Merah Tahun Baru Masehi
Hari Kamis, 1 Januari 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Masehi. Penetapan ini menegaskan bahwa tanggal tersebut merupakan tanggal merah yang berlaku secara nasional. Seluruh pekerja dan pelajar di Indonesia berhak menikmati libur pada hari tersebut.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana terkadang ada penyesuaian, Jumat, 2 Januari 2026, secara resmi tidak termasuk dalam daftar cuti bersama. Ini berarti, berdasarkan aturan pemerintah, tanggal tersebut bukanlah hari libur nasional dan akan kembali menjadi hari kerja normal. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi beberapa instansi pemerintah atau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan internal tersendiri, seperti memberikan kelonggaran berupa libur tambahan atau opsi bekerja dari rumah (work from home) bagi karyawannya.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2026
Tahun 2026 menjanjikan sebuah kalender yang kaya dengan berbagai perayaan, mulai dari hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga perayaan internasional. Pemerintah telah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional yang tersebar merata dari bulan Januari hingga Desember. Penetapan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara tuntutan produktivitas kerja dengan kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah, merayakan hari besar keagamaan, serta mengenang momen-momen penting dalam sejarah bangsa.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
- 1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026 (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 (Kamis) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 21 Maret 2026 (Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 22 Maret 2026 (Minggu) – Hari Raya Idul Fitri (Hari Kedua)
- 3 April 2026 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 (Minggu) – Hari Paskah
- 1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026 (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026 (Senin) – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa) – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026 (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 (Jumat) – Hari Raya Natal
Dengan demikian, total keseluruhan 17 hari libur nasional telah resmi ditetapkan untuk tahun 2026.
Mengoptimalkan Libur Panjang dengan Cuti Bersama Tahun 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Cuti bersama ini memiliki tujuan strategis untuk memberikan jeda libur yang lebih panjang pada momen-momen tertentu, terutama yang berkaitan dengan hari besar keagamaan. Dengan adanya cuti bersama, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkumpul dengan keluarga, melakukan perjalanan spiritual, atau sekadar beristirahat panjang.
Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama tahun 2026:
- 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- 20 Maret 2026 (Jumat) – Cuti bersama Idul Fitri
- 23 Maret 2026 (Senin) – Cuti bersama Idul Fitri
- 24 Maret 2026 (Selasa) – Cuti bersama Idul Fitri
- 15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Natal
Dengan tambahan 8 hari cuti bersama ini, total libur yang dapat dinikmati masyarakat pada momen-momen tertentu menjadi lebih panjang, memberikan fleksibilitas ekstra dalam perencanaan.
Memiliki pemahaman yang jelas mengenai jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama ini akan sangat membantu Anda dalam menyusun berbagai agenda sepanjang tahun 2026. Baik itu untuk kebutuhan profesional, rencana liburan yang menyenangkan, maupun momen-momen berharga bersama keluarga.





